BeritaHits.id - Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cata dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan kepada masyarakat berusia 56 Tahun menuai kontroversi.
Buntut hal tersebut, terdapat petisi penolakan aturan itu yang telah diteken ratusan ribu orang.
Beritahits.id pada Sabtu (11/02/2022) pada pukul 12.10 WIB memantau website change.org, petisi itu telah ditandatangani oleh 116 ribu orang yang menolak peraturan itu.
Judul petisi yang dibuat oleh Suharti Ete ini yakni "Gara-gara aturan baru ini, JHT tidak bisa cair sebelum 56 Tahun".
Baca Juga: Buntut Tak Jadi Dinaturalisasi, Akun Ragnar Oratmangoen dan Mees Hilgers Kena Makian dari Warganet
Petisi ditujukkan kepada Ida Fauziyah selaki Menteri Ketenagakerjaan, Kementrian Ketanagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan, serta Presiden Jokowi.
Dirangkum Beritahits.id, linimasa jejaring media sosial Twitter juga ramai sejak Kamis malam 10 februari 2022 dengan polemik JHT tersebut.
Warganet memviralkan hal itu dengan heboh, bahkan banyak dari mereka yang mencak-mencak di linimasa.
Berikut cuitan beragam tanggapan warganet terkait Permenaker tersebut.
"Gila sih ini, hak pekerja dirampas. Padahal sudah bayar pajak, sekarang uang JHT juga? Program JKP memang sesuai dengan keahlian pekerja?" tulis @aloe***.
Baca Juga: Viral, Amplop Kondangan Dibuka dan Dicatat Langsung di Acara Pernikahan, Warganet: Tidak Beradab!
"Lah terus uangnya mau dipakai apa sih sama negara emangnya? Hak orang kok diundur-undur bahkan sampai 56 tahun gila. Kalau ada yang butuh banget terus resign/dipecat gimana? Uang yang dikumpulin di JHT itu buat diri sendiri malah jadi enggak berguna dong? Lah buat apa ada JHT dah kalau gini," ungkap @ime***.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Buntut Tak Jadi Dinaturalisasi, Akun Ragnar Oratmangoen dan Mees Hilgers Kena Makian dari Warganet
-
Viral, Amplop Kondangan Dibuka dan Dicatat Langsung di Acara Pernikahan, Warganet: Tidak Beradab!
-
Peraturan Baru JHT Bikin Resah Para Pekerja, Dita Indah Sari Beri Penjelasan, Netizen: Kudu Mati Dulu Buat Nyairin?
-
Viral di Twitter, Wanita Terang-terangan Jadi Selingkuhan, Sebut Dirinya Lidya 'Layangan Putus', Publik: Dih Bangga?
-
Viral! Pemilik Kucing Bingung Anabul Pergi Main 2 Hari, Pulang-Pulang Bikin Terkejut Bawa Hal ini
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak