BeritaHits.id - Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cata dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan kepada masyarakat berusia 56 Tahun menuai kontroversi.
Buntut hal tersebut, terdapat petisi penolakan aturan itu yang telah diteken ratusan ribu orang.
Beritahits.id pada Sabtu (11/02/2022) pada pukul 12.10 WIB memantau website change.org, petisi itu telah ditandatangani oleh 116 ribu orang yang menolak peraturan itu.
Judul petisi yang dibuat oleh Suharti Ete ini yakni "Gara-gara aturan baru ini, JHT tidak bisa cair sebelum 56 Tahun".
Baca Juga: Buntut Tak Jadi Dinaturalisasi, Akun Ragnar Oratmangoen dan Mees Hilgers Kena Makian dari Warganet
Petisi ditujukkan kepada Ida Fauziyah selaki Menteri Ketenagakerjaan, Kementrian Ketanagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan, serta Presiden Jokowi.
Dirangkum Beritahits.id, linimasa jejaring media sosial Twitter juga ramai sejak Kamis malam 10 februari 2022 dengan polemik JHT tersebut.
Warganet memviralkan hal itu dengan heboh, bahkan banyak dari mereka yang mencak-mencak di linimasa.
Berikut cuitan beragam tanggapan warganet terkait Permenaker tersebut.
"Gila sih ini, hak pekerja dirampas. Padahal sudah bayar pajak, sekarang uang JHT juga? Program JKP memang sesuai dengan keahlian pekerja?" tulis @aloe***.
Baca Juga: Viral, Amplop Kondangan Dibuka dan Dicatat Langsung di Acara Pernikahan, Warganet: Tidak Beradab!
"Lah terus uangnya mau dipakai apa sih sama negara emangnya? Hak orang kok diundur-undur bahkan sampai 56 tahun gila. Kalau ada yang butuh banget terus resign/dipecat gimana? Uang yang dikumpulin di JHT itu buat diri sendiri malah jadi enggak berguna dong? Lah buat apa ada JHT dah kalau gini," ungkap @ime***.
"Bayangin pas udah umur 56 tahun mau urus JHT malah dipersulit alasannya ini itu dan berujung enggak bisa diambil," tukas @hya***.
"Jangan sampai dah nasibnya sama kayak Asabri dan Jiwaseraya, hilang dimaling semua," timpal @Iko***.
"Asli gue enggak ikhlas dunia akhirat!" imbuh @tub****.
"Gimana orang bisa tenang kalau JHT baru bisa diambil 56 tahun di saat ada perusahaan ga ngasih hak normatif dari PHK sesuai peraturan yg kalian bikin @KemnakerRI. Meh mangan opo terus? Hambok gonta ganti tapi pengawasan mobat mabit ra bakalan mlaku bro @KemnakerRI," tambah @hrd***.
Tak lupa, mereka juga membagikan petisi tersebut di jejaring media sosial Twitter.
Berita Terkait
-
Buntut Tak Jadi Dinaturalisasi, Akun Ragnar Oratmangoen dan Mees Hilgers Kena Makian dari Warganet
-
Viral, Amplop Kondangan Dibuka dan Dicatat Langsung di Acara Pernikahan, Warganet: Tidak Beradab!
-
Peraturan Baru JHT Bikin Resah Para Pekerja, Dita Indah Sari Beri Penjelasan, Netizen: Kudu Mati Dulu Buat Nyairin?
-
Viral di Twitter, Wanita Terang-terangan Jadi Selingkuhan, Sebut Dirinya Lidya 'Layangan Putus', Publik: Dih Bangga?
-
Viral! Pemilik Kucing Bingung Anabul Pergi Main 2 Hari, Pulang-Pulang Bikin Terkejut Bawa Hal ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!