BeritaHits.id - Perkataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait suara azan dan SE nomor 5 Tahun 2022 sempat menuai kontroversi serta polemik di masyarakat.
Seorang pria yang diduga tak terima dengan hal tersebut, merekam dirinya mengancam Menag Yaqut sambil membawa pedang samurai alias pedang katana menjadi viral.
Video viral itu diunggah kembali oleh akun jejaring media sosial Instagram Politisi Nasdem Niluh Djelantik @niluhdjelantik pada Minggu (27/02/2022).
Minta Menag Yaqut Tak Usik Azan
Dalam video tersebut, seorang pria berpakaian batik hitam merekam dirinya sendiri yang sedang duduk.
Di tangan kanan pria itu, sebuah pedang katana dengan pelindung gagang dan sarung wadah berwarna merah menyala tampak tergenggam dengan erat.
"Bapak Yaqut jangan usik azan," tulisnya di video tersebut seperti dikutip Beritahits.id, Minggu (27/02/2022).
Lalu, pria itu berkata untuk tidak mengusik agama Islam yang ditunjukkan kepada Menag Yaqut.
"Bapak Yaqut, tolong jangan usik agama kami," ujar pria itu duduk tegap dengan tersenyum.
Baca Juga: Hujan Deras, Aksi Wanita Ajak Driver Ojol Mampir Makan Bakso sambil Berteduh Jadi Viral
Dia sempat menghela dan menghirup nafas sebentar lantas kembali berujar, "Kalau Bapak Yaqut terus mengusik agama kami," lanjutnya.
Ancam Pakai Katana
Pria itu pun lalu mengeluarkan pedang katana dengan sepenuh hati dari sarung pedang.
Mimik wajah pria yang tadinya tersenyum itu lantas berubah menjadi sangat serius.
Dia pun memperlihatkan bilah pedang katananya ke kamera.
Pria itu memasukkan pedang katana tersebut ke wadahnya lagi dengan cepat hingga berbunyi.
Berita Terkait
-
Hujan Deras, Aksi Wanita Ajak Driver Ojol Mampir Makan Bakso sambil Berteduh Jadi Viral
-
Viral Pria Sebar Lowongan Istri Benefit Rumah dan Usaha, Netizen Malah Ragu
-
Maria Febe Kusumastuti, Eks Pebulutangkis Masuk Islam Gegara Suka Dengar Suara Azan
-
Emak-emak Unjuk Rasa Kecam Menteri Agama: Jangan Pecah Belah Agama Islam Dengan Agama Lain
-
Viral Jalanan di Babelan Dipenuhi Lautan Manusia Saat Libur Panjang, Warganet: The Power of Gajian
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!