Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Rabu, 02 Maret 2022 | 19:25 WIB
Ilustrasi Bulan Madu di Hotel (Pexels/Maria)

Ditangkap dengan Dakwaan Mengganggu Kenyamanan

Mereka akhrinya malah kembali berkelahi dan sulit dikendalikan.

Polisi itu pun langsung membawa pasutri ke kantor polisi yang dekat dengan lokasi kejadian.

Masing-masing orang tua mereka pun dihubungi oleh salah satu petugas kantor polisi bandara dengan alasan mabuk dan menyebabkan keributan.

Baca Juga: Terungkap! Video Sejoli Mesum di Toilet Mushola Jonggol Bogor, Pelakunya Guru dan Ibu Rumah Tangga

Alhasil mereka pun ditangkap dan didakwa karena keributan dengan pasal 160 KUHP India dan dibebaskan dengan jaminan pada hari berikutnya.

Load More