Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Tangkapan Layar Zoom)
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang adzan adalah tidak benar.
Isi dalam Surat Edaran tersebut tidak ada satu pun aturan yang melarang azan.
Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
KNPI Riau Ogah Dikaitkan dengan Pelaporan Menag Yaqut soal Analogi Toa Masjid
-
Buntut Buya Fikri Salah Melakukan Gerakan Salat, Akun Instagram MUI Digeruduk Warganet
-
CEK FAKTA: Ramai Kabar Bantuan Sosial Rp 600 Ribu Bagi Pemilik E-KTP yang Belum Dapat Bantuan #dirumahaja, Benarkah?
-
Polemik Analogi Azan Belum Reda, Direktur Eksekutif KPN: Literasi Kita Masih Rendah
-
CEK FAKTA: Beredar Video Indonesia Mengirim Bantuan Rudal Ballistrik ke Rusia, Benarkah?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!