Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Tangkapan Layar Zoom)
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang adzan adalah tidak benar.
Isi dalam Surat Edaran tersebut tidak ada satu pun aturan yang melarang azan.
Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
KNPI Riau Ogah Dikaitkan dengan Pelaporan Menag Yaqut soal Analogi Toa Masjid
-
Buntut Buya Fikri Salah Melakukan Gerakan Salat, Akun Instagram MUI Digeruduk Warganet
-
CEK FAKTA: Ramai Kabar Bantuan Sosial Rp 600 Ribu Bagi Pemilik E-KTP yang Belum Dapat Bantuan #dirumahaja, Benarkah?
-
Polemik Analogi Azan Belum Reda, Direktur Eksekutif KPN: Literasi Kita Masih Rendah
-
CEK FAKTA: Beredar Video Indonesia Mengirim Bantuan Rudal Ballistrik ke Rusia, Benarkah?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!