Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Rabu, 16 Maret 2022 | 14:33 WIB
Detik-detik Pria Bulukumba Meninggal Dunia saat Proses Rekam E-KTP Agar Bisa Dilayani Rumah Sakit, Begini Kronologinya. (Instagram/majeliskopi08)

Usut punya usut, beliau menderita penyakit penyumbatan usus dan telah mendapatkan perawatan selama 3 hari di rumah sakit.

"Almarhum telah dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja 3 hari dengan diagnosa penyumbatan usus," tulis keterangan seperti dikutip Beritahits.id, Rabu (16/03/2022).

Sayangnya, beliau gagal melakukan operasi lantaran tidak ada BPJS yang menanggung biaya yang dikeluarkan.

Pihak rumah sakit pun memberikan saran kepada pihak keluarga untuk mengurus keterangan surat tidak mampu.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Aceh Utara, 2 Mahasiswi IAIN Tewas

"Pasien tak ada BPJS untuk dilakukan operasi, disarankan mengurus surat tak mampu dari pemerintah setempat," lanjut keterangan.

Keluarga dikatakan menolak dan melah meminta pulang paksa pada Selasa 15 Maret 2022.

Almarhum Datang Langsung Urus E-KTP

Namun, sesaat keluar dari rumah sakit, bapak Amiluddin beserta keluarga datang ke kantor dukcapil.

Mereka hendak melakukan perekaman E-KTP Amiluddin sebagai syarat pengurusan BPJS.

Baca Juga: Viral Rumah Sakit di Tanjung Balai Sumut Dibakar Pasien, Polisi Turun Tangan

"Almarhum langsung dilayanik karena ada keluarga yang telah menguruskan berkas sebelumya," jelas keterangan.

Diduga penyakit yang diderita beliau sudah kronis hingga membuatnya kehilangan nyawa sesaat proses perekaman.

"Setelah proses perekaman almarhum terjatuh dan meninggal dunia," tukas keterangan.

Rekaman video di akhir memperlihatkan bunker bed yang diduga milik ambulans datang menjemput Amiluddin yang sudah meninggal di kantor Dukcapil itu.

Tanggapan Warganet

Kisah tersebut lantas menjadi viral dan dibanjiri beragam tanggapan dari warganet.

Load More