BeritaHits.id - Beredar informasi yang menyebutkan bentuk logo halal baru dari Kementrian Agama terinspirasi dari penutup kepala Uskup Gereja.
Hal tersebut diunggah oleh akun Cebong Dungu di jejaring media sosial Facebook.
Dalam unggahannya tersebut, akun itu menyematkan sebuah foto kolase yang memperlihatkan seorang Uskup Gereja disandingkan dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Foto tersebut memiliki narasi dengan klaim maksut Menag Yaqut mengganti label logo halal mendapatkan inspirasi dari penutup kepala seorang Uskup Gereja.
Baca Juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji Turun Jadi Rp 42 Juta, Ini Pertimbangannya
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"Baru paham ini maksutnya yakul mengganti label halal"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Dilansir dari Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim narasi wanita logo halal baru dari Kemenag terinsipirasi dari penutup kepala Uskup tersebut tidaklah benar.
Faktanya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Aqil Irham mengungkapkan logo halal baru justru malah mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.
Menurut Aqil, bentuk dan corak yang digunakan pada logo halal baru berdasarkan artefak-artefak budaya.
Hal itu memiliki ciri khas yang unik dan bahkan disebut merepresentasikan budaya Islam di Indonesia.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," ungkap Aqil Irham.
Bentuk gunungan berupa rangkaian huruf arab yang membentuk kaligrafi kata Halal.
Bentuk tersebut menggambarkan semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia haru semakin dekat dengan Tuhan atau Sang Pencipta.
Aturan label halal yang baru ini terdapat dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014.
Sehingga, kedepannya logo halal terbaru wajib digunakan secara nasional sebagai tanda kehalalan suatu produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim logo halal terbaru dari Kemenag dapat inspirasi dari penutup kepala Uskup Gereja adalah tidak benar.
Informasi tersebut menyesatkan.
Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori satire atau parodi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Program BIBIT BSI 2025
-
Cek Fakta, Titiek Puspa Dikabarkan Meninggal
-
Rangkaian Jadwal Misa Paskah 2025 di Katedral Jakarta Mulai Minggu Palma
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak