Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Rabu, 30 Maret 2022 | 20:36 WIB
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hal tersebut dikabarkan dilakukan supaya keuangan Pertamina tidak terus menerus mengalami kerugian.

Sementara di sisi lain, Komisi VI ikut mendesak pemerintah untuk membayar piutang Pertamina, sehingga kondisi finansial perusahaan tidak mengganggu proses penyaluran BBM ke pelosok negeri.

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima yang disetujui anggota dalam RDP.

Baca Juga: Tukang Bensin Eceran Tanggapi Kabar Kenaikan Pertamax: Kalau Memang Benar, Saya Juga Naikkan Harga

Load More