BeritaHits.id - Pemerintah meminta masyarakat yang merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022 untuk tetap memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
Salah satunya adalah masyarakat dihimbau tak boleh makan dan minum saat gelaran silaturahmi lebaran berlangsung.
Melansir Suara.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali.
"Bahwa Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan menjelang halal bihalal nanti. Terutama untuk kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan dihimbau untuk tidak ada makan dan minum," ujar Airlangga dalam jumpa pers, Senin (18/04/2022).
"Dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," lanjutnya.
Akun @lambe_turah di jejaring media sosial Instagram pada Selasa(19/04/2022), turut memberitakan hal tersebut dan dibanjiri komentar dari publi.
Dirangkum Beritahits.id pada Selasa (19/04/2022), begini beragam tanggapan publik akan himbauan tak boleh makan dan minum saat halal bihalal lebaran tahun 2022.
"Awas ya, biasanya buat aturan suka dilanggar sendiri," tulis @ast***.
"Pemerintah dihimbau untuk tidak banyak memberi himbauan," ungkap @ari***.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Yuk Ikut Program Vaksinasi Gratis dari PBNU
"Puasa lagi gaes," komentar @rex***.
"Puasa diperpanjang dong," ujar @puk***.
"Enggak sekalian enggak boleh nafas bersamaan," imbuh @alb***.
"Lah ngatur, situ siapa," timpal @bur***.
"Buset, yang mudik kelaperan sampai balik mudik dong," kata @ani***.
"Masa hari lebaran masih puasa," tukas @pra***.
Tak hanya hal tak boleh makan dan minum, Airlangga juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak saat berada di keramaian.
"Kemudian juga terkait dengan kegiatan yang di tempat hiburan atau pun di tempat keramaian, ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas," terang Airlangga.
Airlangga mengatakan, aturan teknis mengenai hal ini akan diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diterbitkan esok hari.
"Ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandmei Covid belum berakhir," tutup Airlangga.
Berita Terkait
-
Pemprov Riau Kumpulkan Mobil Dinas, Larang Pejabat Pakai saat Cuti Lebaran
-
Pemprov Sumut Bakal Buat Kebijakan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Lebaran
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Yuk Ikut Program Vaksinasi Gratis dari PBNU
-
Jelang Lebaran, Distributor Minyak Goreng Sleman Dapat Drop Sekitar 70 Ton
-
Bukan Tilang, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2022
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!