BeritaHits.id - Mantan pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mengaku menerima duit Rp 647.850.000 atau Rp 647 juta dari anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar.
Pengakuan tersebut dilontarkan Siwi Widi dalam sidang lanjutan dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Siwi sebagai saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat pajak yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Dalam sidang tersebut, Siwi Widi pun menceritakan awal mula kedekatan dirinya dengan Farsha.
"Benar (Terima Rp 647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa, dia mencoba mendekati saya dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ujar Siwi Widi.
Dibelanjakan untuk perawatan kecantikan
Dalam sidang, Jaksa menanyakan kepada Siwi soal uang sebesar Rp 647 Juta yang digunakan untuk keperluan pribadi seperti berbelanja hingga perawatan kecantikan.
Pasalnya dalam BAP uang sebesar Rp 647 juta digunakan Siwi untuk jalan-jalan, berbelanja membeli jaket merk Gucci dan untuk perawatan kecantikan di Korea.
Siwi juga mengaku tak mengetahui asal usul sumber uang yang diberikan Farsha.
Baca Juga: Siwi Widi Ngaku Terima Rp647 Juta Karena PDKT, Farsha Ungkap Sebaliknya
Menurut Siwi, Farsha memiliki usaha, namun tak mengetahui jelas apa usaha Farsha.
Farsha yang dia berikan kepadanya. Menurutnya, Farsha mempunyai usaha namun dia tidak mengetahui jelas apa usaha Farsha.
"Dari uangnya sendiri," katanya.
Selain itu, Siwi juga menuturkan dirinya telah mengembalikkan uang dari Farsha kepada KPK pada November atau Desember 2021 lalu. Hal tersebut dilakukan Siwi karena menurut dia, uang tersebut bukan milik Farsha.
"Menurut saya itu bukan uang Farsha, dari pada saya panjang pikir saya kembalikan saja dulu. Sebelum pemberitaan itu saya sudah kembalikan (uang) di Desember atau November di tahun 2021," papar Siwi.
Untuk diketahui dalam sidang tersebut, hadir sebagai terdakwa yakni manta Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra Wawan Ridwan. Wawan didakwa melakukan TPPU bersama anaknya M Farsha Kautsar.
Berita Terkait
-
Siwi Widi Ngaku Terima Rp647 Juta Karena PDKT, Farsha Ungkap Sebaliknya
-
Garuda Indonesia Kembali Minta Tunda Bayar Utang, Klaim Kinerja Kian Membaik
-
Garuda Indonesia Kembali Minta Penundaan Pembayaran Utang, Irfan Setiaputra Janji Ini yang Terakhir
-
Cuma Teman Dekat Anak Terdakwa Kasus Suap Pajak, Siwi Widi Akui Terima Uang Rp 647 Juta
-
Fakta-Fakta Mantan Pramugari Garuda Terima Uang dari Anak Mantan Pejabat Ditjen Pajak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!