BeritaHits.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dengan pihak yang mengunggah belum bisa dikenai hukuman di Indonesia.
Hal itu disampaikannya melalui cuitan akun pribadinya @mohmahfudmd di jejaring media sosial Twitter pada Rabu (11/05/2022).
Mahfud MD mulanya merespons pernyataan Said Didu terkait polemik konten LGBT di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
"Pemahaman Anda bukan pemahaman hukum. Coba saya tanya balik: mau dijerat dengan UU nomor berapa Deddy dan pelaku LGBT? Nilai-nilai Pancasila itu belum semua menjadi hukum," tulis @mohmahfudmd dikutip Beritahits.id, Rabu (11/05/2022).
Menurut Mahfud MD, pelaku LGBT belum bisa dijerat oleh pidana karena tak ada aturan hukum tersebut di Indonesia.
Sehingga, Mahfud berkata konten LGBT di kanal seleb Deddy Corbuzier bukanlah kasus hukum.
"Demokrasi harus diatur dengan hukum (nomokrasi). Nah LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi ini bukan kasus hukum," lanjutnya.
"Berdasar asas legalitas orang hanya bisa diberi sanksi heteronom (hukum) jika sudah ada hukumnya. Jika belum ada hukumnya maka sanksinya otonom (seperti caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa, dan lain-lain). Sanksi otonom adalah sanksi moral dan sosial. Banyak ajaran agama yang belum menjadi hukum," terang Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud memberikan contoh lain persoalan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila serta agama belum semuanya menjadi produk hukum.
Baca Juga: Pesan Ikan Asin, Warganet Ini Bingung Saat Lihat Penampakannya Mirip Kuda Laut
Begini penjelasan Mahfud terkait hal tersebut:
"Contoh lain, Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia “berketuhanan” tapi tak ada orang dihukum karena tak bertuhan (ateis)," ungkap Mahfud.
"Mengapa? Ya, karena belum diatur dengan hukum. Orang berzina atau LGBT menurut Islam juga tak bisa dihukum karena hukum zina dan LGBT menurut KUHP berbeda dengan konsep dalam agama," lanjut Mafhud.
Pernyataan Mahfud tersebut langsung menjadi sorotan. Warganet pun memberikan tanggapan pro kontra di kolom komentar.
Berita Terkait
-
Pesan Ikan Asin, Warganet Ini Bingung Saat Lihat Penampakannya Mirip Kuda Laut
-
Ngeri! Perempuan Ini Tunjukkan Implan Payudara Berjamur, Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan
-
Pacar Ikut Komentari Deddy Corbuzier Kena Hoax Kehilangan 8 Juta Followers, Beri Pernyataan Kocak
-
Viral Video! Sopir Truk Mohon-mohon ke Warga Agar Tak Ambil Minyak yang Tumpah, Warganet Auto Kasihan
-
6 Aksi Bos Jalan Tol Jusuf Hamka yang Viral, Gemar Bersedekah hingga Isi Dompet Bikin Syok
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!