BeritaHits.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dengan pihak yang mengunggah belum bisa dikenai hukuman di Indonesia.
Hal itu disampaikannya melalui cuitan akun pribadinya @mohmahfudmd di jejaring media sosial Twitter pada Rabu (11/05/2022).
Mahfud MD mulanya merespons pernyataan Said Didu terkait polemik konten LGBT di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
"Pemahaman Anda bukan pemahaman hukum. Coba saya tanya balik: mau dijerat dengan UU nomor berapa Deddy dan pelaku LGBT? Nilai-nilai Pancasila itu belum semua menjadi hukum," tulis @mohmahfudmd dikutip Beritahits.id, Rabu (11/05/2022).
Baca Juga: Pesan Ikan Asin, Warganet Ini Bingung Saat Lihat Penampakannya Mirip Kuda Laut
Menurut Mahfud MD, pelaku LGBT belum bisa dijerat oleh pidana karena tak ada aturan hukum tersebut di Indonesia.
Sehingga, Mahfud berkata konten LGBT di kanal seleb Deddy Corbuzier bukanlah kasus hukum.
"Demokrasi harus diatur dengan hukum (nomokrasi). Nah LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi ini bukan kasus hukum," lanjutnya.
"Berdasar asas legalitas orang hanya bisa diberi sanksi heteronom (hukum) jika sudah ada hukumnya. Jika belum ada hukumnya maka sanksinya otonom (seperti caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa, dan lain-lain). Sanksi otonom adalah sanksi moral dan sosial. Banyak ajaran agama yang belum menjadi hukum," terang Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud memberikan contoh lain persoalan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila serta agama belum semuanya menjadi produk hukum.
Baca Juga: Ngeri! Perempuan Ini Tunjukkan Implan Payudara Berjamur, Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan
Begini penjelasan Mahfud terkait hal tersebut:
"Contoh lain, Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia “berketuhanan” tapi tak ada orang dihukum karena tak bertuhan (ateis)," ungkap Mahfud.
"Mengapa? Ya, karena belum diatur dengan hukum. Orang berzina atau LGBT menurut Islam juga tak bisa dihukum karena hukum zina dan LGBT menurut KUHP berbeda dengan konsep dalam agama," lanjut Mafhud.
Pernyataan Mahfud tersebut langsung menjadi sorotan. Warganet pun memberikan tanggapan pro kontra di kolom komentar.
Berita Terkait
-
Pesan Ikan Asin, Warganet Ini Bingung Saat Lihat Penampakannya Mirip Kuda Laut
-
Ngeri! Perempuan Ini Tunjukkan Implan Payudara Berjamur, Bisa Sebabkan Masalah Kesehatan
-
Pacar Ikut Komentari Deddy Corbuzier Kena Hoax Kehilangan 8 Juta Followers, Beri Pernyataan Kocak
-
Viral Video! Sopir Truk Mohon-mohon ke Warga Agar Tak Ambil Minyak yang Tumpah, Warganet Auto Kasihan
-
6 Aksi Bos Jalan Tol Jusuf Hamka yang Viral, Gemar Bersedekah hingga Isi Dompet Bikin Syok
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak