BeritaHits.id - Beredar postingan foto yang diunggah akun Instagram @habardagelan memperlihatkan seorang perempuan ditilang petugas kepolisian.
Pengendara motor yang merupakan seorang perempuan terpaksa ditilang petugas kepolisian gara-gara ulahnya sendiri.
Plat motor matik berwarna hijau toska berpadu putih yang perempuan kendarai tersebut, rupanya tidak sesuai dengan ketentuan Kendaraan bermotor yang berlaku.
Pasalnya plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang seharusnya berupa angka dan nomor berubah menjadi tulisan "OPEN BO".
Open BO mungkin saat ini sudah jadi satu istilah yang familiar. Seperti yang sudah diketahui, open BO terdiri atas dua kata yaitu open dan BO.
Sementara, BO sendiri merupakan singkatan dari dua kata, yaitu Booking Out. Namun ada pula yang mengartikan BO sebagai Booking Online.
Secara umum, arti open BO sering dikaitkan dengan hal-hal negatif. istilah open BO seringkali dipakai untuk menjajakan diri.
Akibat ulahnya itu, petugas kepolisian langsung melakukan tindakan tilang kepala pemotor tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemotor tersebut terjaring razia pada saat Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel menggelar operasi atau razia beberapa waktu lalu.
Pemotor tersebut mengendarai roda dua melintas di Jalan AP Pettarani tepatnya di depan pos polisi fly over saat pengamanan PAM demo.
Meski begitu, perempuan baju pink yang tidak diketahui namanya itu hanya mendapat teguran dari petugas kepolisian dan diminta untuk menggunakan plat resmi motor.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Raisa dan Hamish Sepakat Cerai, Warganet Debat Makan Pakai Tangan
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!