BeritaHits.id - Beredar rekaman video yang menunjukan tiga orang perempuan dianggap sudah melanggar Qanun Syariah Islam di Aceh.
Entah disengaja atau bukan, mereka menggunakan pakaian terbuka cenderung seksi di saat berkunjung ke salah satu pantai di Aceh.
Rekaman video tiga perempuan tersebut diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri kemudian viral.
"Diantara wanita tersebut mengunggah video bebas melepas hijab dan berpakaian ketat seolah-olah di Aceh tidak ada larangan," tulis keterangan pada video yang beredar seperti dilihat Beritahits.id pada Rabu, (25/05/2022).
Berdasarkan unggahan video, ketiga perempuan yang belum diketahui namanya itu berlenggak-lenggok di bibir pantai menunjukan kemolekan tubuhnya.
Selain merekam video, mereka juga berfoto-foto ria di pantai tersebut. Satu diantara mereka memakai hijab sedangkan dua lainnya tidak.
Perbuatan mereka dianggap telah menodai aturan Qanun Syariah Islam yang sudah ditetapkan di Aceh. Suatu aturan yakni pasal 125 ayat 3 UU nomor 2006. Artinya, di Aceh tidak diperbolehkan berpakaian seperti bak 'Kota Texas'.
Unggahan video yang menunjukan tiga orang perempuan dianggap sudah melanggar Qanun Syariah Islam di Aceh tersebut dibanjiri komentar warganet.
"Positif thinking mungkin dia enggak punya baju lain," kata neter.
"Kemarin lihat orang luar mandi pakai celana dalam engga apa-apa di daerah Aceh. Jadi intinya kalau orang luar boleh buka aurat di Aceh, orang lokal enggak boleh ya," ungkap warganet.
"Di Aceh ini kan masyarakatnya heterogen. Sudah banyak orang-orang luar yang sudah ber KTP Aceh," ucap publik.
"Islam sangat memuliakan wanita, tapi ada wanita yang gak mau dimuliakan," cuit netizen.
"Pantesan orang Aceh kalau merantau banyak yang senang banget," kata publik.
Berita Terkait
-
Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Jonathan Tah Makin Yakin Jerman Juara Piala Dunia 2026 Usai Lolos 32 Besar
-
Comeback Dramatis Lawan Pantai Gading, Jerman Akhiri Kutukan 16 Tahun di Piala Dunia
-
Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!