Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Evi Nur Afiah
Selasa, 31 Mei 2022 | 14:54 WIB
Ilustrasi Kepolisian Indonesia. (Shutterstock)

"Maksudnya kalau masuk ke kantor polisi bukan daftar jadi polisi. Kan kantor polisi tempat melayani dan mengayomi," cuit publik.

"Masuk nya gratis. Ketemu oknum bayar, yang nganter bayar. Giliran di laporin kita yang kena, orang mereka yang megang hukumnya," ujar neter.

Kasus Serupa Soal Kepolisian

Baru-baru ini viral di jagat media sosial seorang siswa pendidikan kepolisian yang sudah lulus terpilih digagalkan pada gelombang kedua.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pengamen Curi HP dan Barang di Rumah dalam Kondisi Sepi

Siswa tersebut bahkan sudah enam bulan melakukan bimbingan persiapan pelatihan dan ranking 35 dari 1.200 peserta.

Pada video yang diunggah akun Instagram @jurnalisjunior, siswa tersebut bersama sang ibu memohon agar dikembalikan haknya sebagai Bintara Polri terpilih.

Pada video tersebut, siswa bintara bernama Fahri Fadillah Nur R, bersama ibunya memberikan bukti-bukti bahwa ia sudah terpilih.

"Assalamualaikum, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan, yang terhormat kepada bapak presiden, kepada bapak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan saat ketika mau berangkat pendidikan," ujar siswa tersebut.

Siswa itu kemudian menyatakan bahwa sebelumnya telah dinyatakan lulus. Ia juga ranking 35 dari 1.200 peserta lainnya di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Heboh Seorang Ibu Datangi Acara Dangdut Gara-gara Anaknya Diajak Mabuk, Ini yang Terjadi

Fahri tersebut meminta agar dikembalikan haknya kembali untuk ikut pendidikan gelombang dua. Ia juga mengaku sudah berusaha sejak tahun 2018.

Load More