"Poligami itu sunnah, yang wajib itu membahagiakan istri. Kadang mentingin yang sunah daripada yang wajib orang pada keblinger," ucap publik.
Ustaz Abdul Somad Jelaskan Ayat Poligami Justru Mengatur Hal Ini.
Ustaz Abdul Somad (UAS) membahas ayat Al-Quran tentang poligami bukan mengatur untuk memperbanyak istri melainkan mengurangi jumlah istri kembali menjadi perhatian.
Pembahasan Ustaz Abdul Somad itu bermula dari pertanyaan salah satu jamaah tentang ajaran poligami dalam Islam. UAS pun kemudian menjelaskan ayat poligami dalam Al-Quran bermaksud memerintahkan pria mengurangi jumlah istri yang awalnya tidak teratur, khususnya bangsa Arab.
“Ayat tentang turun ‘fangkihu ma tobalakum minan nisaa’i masna, wa sulasa, wa ruba’, nikahilah perempuan dua, nikahilah tiga, nikahilah empat, ayat itu nyuruh nambah atau mengurangi?, (jawabannya) mengurangi!,” ujar Ustadz Abdul Somad dalam video yang diunggah channel youtube Ustadz Abdul Somad Official, sebagaimana dilansir Senin, (14/2/2022).
“Karena dulu orang makah istrinya unlimitid edition, maka turun ayat ini untuk menyuruh kurangi,” ujar UAS melanjutkan.
Tak hanya itu, UAS juga menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW saat menikah dengan Khadijah justru memilih monogami selama 25 tahun.
“Nabi Muhammad SAW menikah dengan Khadijah monogami 25 tahun, istri tunggal!, baru poligami sekitar 10 atau 12 tahun, mana yang lebih lama dalam kehidupan Nabi? monogami atau poligami? (jawabannya) monogami,” ungkap UAS melanjutkan.
UAS juga menjelaskan dalam Islam, poligami adalah solusi emergency. Menurutnya, poligami bukan hukum baku yang harus dipatuhi, akan tetapi hal tersebut adalah sebuah solusi.
Baca Juga: 4 Ciri Suami Tak Menghargaimu Sebagai Istri, Bikin Gondok!
“Ini solusi emergency,” ujar UAS melanjutkan.
“Kalau dengan poligami bisa menjaga, lanjutkan!, tapi justru menghancurkan, jangan,” ujar UAS menegaskan.
Dalam kesempatan itu, UAS pun menyampaikan kepada jama’ah wanita, untuk tidak khawatir, karena negara sudah membuat peraturan yang melindungi mereka.
UAS menyebut di Indonesia suami yang ingin poligami harus mendapatkan izin dari istri pertama.
“Karena semua laki-laki ini tidak akan bisa menikah tanpa izin istri pertama, dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ibu-ibu jangan takut jangan khawatir,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sepotong Kisah Poligami dalam Novel 'Surga yang Tak Dirindukan'
-
Gaduh Usulan Raperda Janda Politisi PPP di Banyuwangi, Kedok Ajakan Poligami?
-
Jalani Hidup Poligami, Bripka Evan Tuharea Dipecat sebagai Polisi
-
Polisi di Maluku Dipecat karena Poligami
-
Diurus Istri Muda saat Sakit Parah, Kiwil Kini Kapok Poligami Lagi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!