"Poligami itu sunnah, yang wajib itu membahagiakan istri. Kadang mentingin yang sunah daripada yang wajib orang pada keblinger," ucap publik.
Ustaz Abdul Somad Jelaskan Ayat Poligami Justru Mengatur Hal Ini.
Ustaz Abdul Somad (UAS) membahas ayat Al-Quran tentang poligami bukan mengatur untuk memperbanyak istri melainkan mengurangi jumlah istri kembali menjadi perhatian.
Pembahasan Ustaz Abdul Somad itu bermula dari pertanyaan salah satu jamaah tentang ajaran poligami dalam Islam. UAS pun kemudian menjelaskan ayat poligami dalam Al-Quran bermaksud memerintahkan pria mengurangi jumlah istri yang awalnya tidak teratur, khususnya bangsa Arab.
“Ayat tentang turun ‘fangkihu ma tobalakum minan nisaa’i masna, wa sulasa, wa ruba’, nikahilah perempuan dua, nikahilah tiga, nikahilah empat, ayat itu nyuruh nambah atau mengurangi?, (jawabannya) mengurangi!,” ujar Ustadz Abdul Somad dalam video yang diunggah channel youtube Ustadz Abdul Somad Official, sebagaimana dilansir Senin, (14/2/2022).
“Karena dulu orang makah istrinya unlimitid edition, maka turun ayat ini untuk menyuruh kurangi,” ujar UAS melanjutkan.
Tak hanya itu, UAS juga menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW saat menikah dengan Khadijah justru memilih monogami selama 25 tahun.
“Nabi Muhammad SAW menikah dengan Khadijah monogami 25 tahun, istri tunggal!, baru poligami sekitar 10 atau 12 tahun, mana yang lebih lama dalam kehidupan Nabi? monogami atau poligami? (jawabannya) monogami,” ungkap UAS melanjutkan.
UAS juga menjelaskan dalam Islam, poligami adalah solusi emergency. Menurutnya, poligami bukan hukum baku yang harus dipatuhi, akan tetapi hal tersebut adalah sebuah solusi.
Baca Juga: 4 Ciri Suami Tak Menghargaimu Sebagai Istri, Bikin Gondok!
“Ini solusi emergency,” ujar UAS melanjutkan.
“Kalau dengan poligami bisa menjaga, lanjutkan!, tapi justru menghancurkan, jangan,” ujar UAS menegaskan.
Dalam kesempatan itu, UAS pun menyampaikan kepada jama’ah wanita, untuk tidak khawatir, karena negara sudah membuat peraturan yang melindungi mereka.
UAS menyebut di Indonesia suami yang ingin poligami harus mendapatkan izin dari istri pertama.
“Karena semua laki-laki ini tidak akan bisa menikah tanpa izin istri pertama, dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ibu-ibu jangan takut jangan khawatir,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sepotong Kisah Poligami dalam Novel 'Surga yang Tak Dirindukan'
-
Gaduh Usulan Raperda Janda Politisi PPP di Banyuwangi, Kedok Ajakan Poligami?
-
Jalani Hidup Poligami, Bripka Evan Tuharea Dipecat sebagai Polisi
-
Polisi di Maluku Dipecat karena Poligami
-
Diurus Istri Muda saat Sakit Parah, Kiwil Kini Kapok Poligami Lagi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!