"Poligami itu sunnah, yang wajib itu membahagiakan istri. Kadang mentingin yang sunah daripada yang wajib orang pada keblinger," ucap publik.
Ustaz Abdul Somad Jelaskan Ayat Poligami Justru Mengatur Hal Ini.
Ustaz Abdul Somad (UAS) membahas ayat Al-Quran tentang poligami bukan mengatur untuk memperbanyak istri melainkan mengurangi jumlah istri kembali menjadi perhatian.
Pembahasan Ustaz Abdul Somad itu bermula dari pertanyaan salah satu jamaah tentang ajaran poligami dalam Islam. UAS pun kemudian menjelaskan ayat poligami dalam Al-Quran bermaksud memerintahkan pria mengurangi jumlah istri yang awalnya tidak teratur, khususnya bangsa Arab.
“Ayat tentang turun ‘fangkihu ma tobalakum minan nisaa’i masna, wa sulasa, wa ruba’, nikahilah perempuan dua, nikahilah tiga, nikahilah empat, ayat itu nyuruh nambah atau mengurangi?, (jawabannya) mengurangi!,” ujar Ustadz Abdul Somad dalam video yang diunggah channel youtube Ustadz Abdul Somad Official, sebagaimana dilansir Senin, (14/2/2022).
“Karena dulu orang makah istrinya unlimitid edition, maka turun ayat ini untuk menyuruh kurangi,” ujar UAS melanjutkan.
Tak hanya itu, UAS juga menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW saat menikah dengan Khadijah justru memilih monogami selama 25 tahun.
“Nabi Muhammad SAW menikah dengan Khadijah monogami 25 tahun, istri tunggal!, baru poligami sekitar 10 atau 12 tahun, mana yang lebih lama dalam kehidupan Nabi? monogami atau poligami? (jawabannya) monogami,” ungkap UAS melanjutkan.
UAS juga menjelaskan dalam Islam, poligami adalah solusi emergency. Menurutnya, poligami bukan hukum baku yang harus dipatuhi, akan tetapi hal tersebut adalah sebuah solusi.
Baca Juga: 4 Ciri Suami Tak Menghargaimu Sebagai Istri, Bikin Gondok!
“Ini solusi emergency,” ujar UAS melanjutkan.
“Kalau dengan poligami bisa menjaga, lanjutkan!, tapi justru menghancurkan, jangan,” ujar UAS menegaskan.
Dalam kesempatan itu, UAS pun menyampaikan kepada jama’ah wanita, untuk tidak khawatir, karena negara sudah membuat peraturan yang melindungi mereka.
UAS menyebut di Indonesia suami yang ingin poligami harus mendapatkan izin dari istri pertama.
“Karena semua laki-laki ini tidak akan bisa menikah tanpa izin istri pertama, dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ibu-ibu jangan takut jangan khawatir,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sepotong Kisah Poligami dalam Novel 'Surga yang Tak Dirindukan'
-
Gaduh Usulan Raperda Janda Politisi PPP di Banyuwangi, Kedok Ajakan Poligami?
-
Jalani Hidup Poligami, Bripka Evan Tuharea Dipecat sebagai Polisi
-
Polisi di Maluku Dipecat karena Poligami
-
Diurus Istri Muda saat Sakit Parah, Kiwil Kini Kapok Poligami Lagi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!