Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Rabu, 08 Juni 2022 | 10:44 WIB
ilustrasi penganiayaan, korban penganiayaan. [Envato Elements]

Kasus serupa soal penganiayaan yang dilakukan seorang bos kepada karyawannya juga pernah terjadi di Bukit Tinggi, Klang, Malaysia.

kasus penyiksaan yang dialami dua pria di Malaysia berpangkal karena menunaikan ibadah puasa. Lantaran tak menuruti perkataan majikannya, kedua korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuh karena dianiaya.

Tak puas menganiaya, pelaku juga sempat mengancam kedua korban dengan cara menodongkan pistol. Saat mengancam korban, majikan sadis itu kembali menyuruh dua karyawannya itu untuk tidak berpuasa. 

Kasus penganiayaan karena larangan puasa ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban. Dari hasil penyelidikan, empat orang termasuk sang majikan yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan telah ditangkap.

Baca Juga: Begini Kronologis Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dipukul Oleh Atasan hingga Jatuh Tersungkur

Dalam kasus ini, para pelaku telah mendekam di penjara dan dijerat pasal hukum berdasarkan Bagian 324 KUHP, 506 KUHP dan 298 KUHP.

Kronologis Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dipukul Oleh Atasan hingga Jatuh Tersungkur

Mengutip dari Jabarnews, Rabu (8/6/2022), aksi pemukulan MAZ menurut keterangan pihak kepolisian ialah ketidakpercayaan dari atasannya tersebut kepada DH yang sedang menjalankan tugas.

“Motifnya pelaku (MAZ) tidak percaya korban (DH) sudah melaksanakan perintahnya,” tutur Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya

Ditambahkan AKP Ridha, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

Baca Juga: Joget Bareng Aktor Pendatang Baru, Cinta Laura Dianggap Mirip dengan Angelina Jolie

“Betul (pekerja pajak), sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyidikan,” ungkapnya.

Load More