Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Rabu, 08 Juni 2022 | 15:06 WIB
Ilustrasi sapi - apa itu kasus PMK sapi, penyakit menular menyerang hewan ternak. (Pexels/Min An)

BeritaHits.id - Perempuan ini menangis histeris tak kuasa setelah melihat hewan peliharaanya mati secara misterius. Peristiwa sapi mendadak mati tersebut menarik perhatian warganet di jagat media sosial.

Lewat rekaman video yang diunggah akun Twitter dengan nama @jawafess, memperlihatkan seekor sapi dalam keadaan terguling di tanah. Sapi cokelat tersebut tidak berdaya lagi. Kematian sapi membuat perempuan kaus kuning ini menangis histeris. 

Perempuan yang belum diketahui namanya meratapi kemalangan ternaknya. Sebab bagi sebagian masyarakat sapi dianggap sebagai sumber penghasilan dan tumpuan hidup keluarga.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sapi tersebut mati karena terinfeksi PMK.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Sapi Rp 3,4 Miliar di Aceh Divonis Bebas

Sapi peliharaan perempuan ini mati terinfeksi PMK (Twitter/ @jawafess).

"Kasihan lagi musim PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) sapi pada mati padahal aset berharga buat orang desa. Sudah habis jutaan rupiah soalnya melihat sejak kecil," tulis keterangan pada postingan dikutip Beritahits.id pada Rabu, (8/06/2022).

Unggahan sapi mati akibat terserang PMK dibanjiri komentar dari warganet.

"Awalnya cuma di sapi, kemudian sudah merebak di kambing sama babi. Preventifnya coba tiap hari kandang disemprot desinfektan, kebersihan ternaknya dijaga," kata neter.

"Ciri-ciri PMK, kulit sapi terlihat bulatan-bulatan hitam seperti korengan, mulut berbuih hingga luka, kaki hewan luka ringan. Gejala awal hewan ternak mengeluarkan liur berlebih, tidak nafsu makan," ujar warganet.

"Penangan pemerintah sejauh ini di daerah ku sudah ada pendataan kepemilikan hewan ternak,lalu akan diadakan vaksin ternak. Sebelum vaksin tersedia, sudah jelas para pemilik mengeluarkan dana pribadi untuk menyuntik hewan ternak melalui dokter hewan/mantri," ucap netizen.

Baca Juga: Minta Pemerintah Serius Tangani Penyakit Mulut dan Kuku, Gerindra: Ganti Kerugian Petani yang Sapinya kena PMK

"Kemarin di desaku juga ramai banget. Hampir semua yang punya sapi sakit, terus sampai ada yang meninggal 1. Terus yang lain langsung dijual saja karena takut meninggal. Kasian banget lihat sapinya pas mau dibawa engga bisa jalan langsung duduk terus," cuit publik.

Apa itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)?

PMK juga dikenal sebagai Food Mouth Disease (FMD) yang disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, Genus Alphavirus yakni Apthae epizootica yang tergolong penyakit akut yang mudah menyebar melalui infeksi virus.

Diperlukan inkubasi mulai dari 1 - 14 hari sejak tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit. Biasanya hewan ternak yang terkena PMK ini ditemukan dalam keadaan lemah, lesu, air liur berlebihan, susah makan, mulut melepuh, bahkan kaki pincang. Meskipun penyakit sangat menular, namun tingkat kematian hanya 1 - 5 persen.

Penyebab penularan PMK melalui beberapa cara seperti kontak langsung antar hewan, melalui sisa makanan atau sampah yang sudah terkontaminasi PML, tersebar melalui udara, kendaraan, peralatan, alas kandang, hingga barang-barang yang dikenakan manusia.

Berikut ini gejala penularan PMK pada sapi yang dapat kamu ketahui:

Keluar air liur secara berlebihan (hipersalivasi)
Luka pada kuku dan bahkan kuku bisa lepas
Penurunan produksi susu yang drastis untuk sapi perah
Mengalami demam hingga 41 derajat celcius
Air liur berbusa hingga menetes di lantai kandang
Kehilangan berat badan
Sapi sering menggertakkan gigi, menggosok mulut dan suka menendang kaki
Sapi tidak nafsu makan
Sapi sering berbaring
Pembengkakan pada kelenjar submandibula

Fatwa MUI Terkait Hewan Terkena PMK

Tak lama lagi seluruh umat muslim di Indonesia akan memperingati Hari Raya Idul Adha 2022 dengan menyembelih hewan kurban. Meski demikian, tidak sedikit hewan ternak terutama sapi yang terinfeksi PMK. 

Dilansir dari laman resmi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, fatwa MUI mengatakan bahwa hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan tetap sah dinyatakan sebagai hewan kurban.  

Sementara itu hewan dengan PMK kategori berat seperti kaki pincang, tidak bisa berjalan, kurus hingga kuku terlepas, maka tidak sah sebagai hewan kurban. Bagi hewan yang terinfeksi PMK dengan gejala klinis berkategori berat namun sembuh sebelum waktu berkurban, maka dapat disembelih.

Itulah informasi singkat seputar apa itu kasus PMK sapi beserta gejala hingga fatwa MUI mengenai hewan terinfeksi PMK dapat digunakan sebagai hewan kurban.

Load More