BeritaHits.id - Beredar rekaman video yang mempertontonkan seorang perempuan diusir paksa dari rumahnya oleh warga. Perempuan itu disebut-sebut mempunyai dua suami.
Lewat video yang diunggah akun Instagram @underc0ver, sejumlah warga terlihat memadati halaman rumah tempat di mana sang perempuan tinggal bersama dua pria yang diduga suaminya.
Sesaat kemudian warga menggiring perempuan yang tidak disebutkan namanya keluar dari rumah lengkap dengan barang-barangnya yang dikemas dalam koper.
Warga sekitar menganggap bahwa keberadaan perempuan ini telah mengganggu ketentraman penduduk setempat. Warga pun geram lantas menyoraki perempuan tersebut dan menghujatnya saat dia hendak menuju sebuah mobil abu-abu yang sudah disiapkan.
Meski terlihat kesal atas kejadian yang menimpanya, perempuan itu hanya bisa pasrah.
Informasi yang diperoleh, peristiwa yang bikin geger publik terjadi di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.
"Jika tidak mampu menghargai adat dan budaya setempat lebih baik keluar saja dari tempat itu, simple," ujar neter.
"Yang mengusir kayaknya yang menganggap diri malaikat malaikat Allah deh. Mereka merasa suci," ucap warganet.
"Mungkin gini. Suami yang satu nya ada mandul atau gimana kan kita nggak tahu," cuit publik.
Baca Juga: Beli Mie Ayam, Cewek Ini Malah Disuruh Penjual Lanjutkan Main Mobile Legends
Apa Hukum Istri Memiliki 2 Suami? Ini Penjelasan Menurut Hukum Negara dan Agama
Istri yang memiliki dua suami disebut poliandri. Praktik poliandri pernikahan yang dilakukan oleh seorang wanita kepada lebih satu orang pria. Poliandri ini diharamkan secara hukum agama maupun hukum negara, terlebih di Indonesia.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa seorang laki-laki hanya diperbolehkan mempunyai seorang istri dan begitu seorang perempuan hanya boleh mempunyai seorang suami.
Wanita yang menikah secara poliandri termasuk dalam perzinahan yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara itu, dalam agama Islam, laki-laki diperbolehkan memiliki istri maksimal 4 orang dengan syarat dapat berlaku adil. Islam juga melarang seorang perempuan memiliki suami lebih dari satu orang. Hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah, fitnah maupun persoalan warisan kepada anak.
Jika seorang istri ingin menikah lagi, maka sang istri harus mengakhiri pernikahannya dengan suami melalui proses perceraian. Setelah melalui masa perceraian, istri harus menunggu masa iddah setelah itu boleh untuk menikah lagi.
Berita Terkait
-
Suami Sah Wanita Yang Lakukan Poliandri Ajukan Talak, Pengadilan Agama: Kita Belum Terima Permohonan Gugatan Cerai
-
Terungkap! Wanita Poliandri di Cianjur Ngaku Janda dan Ayah Sudah Meninggal Demi Menikah Lagi
-
Suami Pertama Wanita di Cianjur yang Lakukan Poliandri Mengaku Iklhas dengan Takdir Cinta: Ini Sudah Jalannya
-
Mengenal Apa itu Poliandri dan Hukumnya di Indonesia
-
Akhir Cerita Wanita Poliandri di Cianjur, Suami Muda Bayar Ganti Rugi Rp 10 Juta dengan Cara Dicicil
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!