Risiko Pernikahan Poliandri
Praktik poliandri yang dilakukan oleh seorang istri dapat menimbulkan berbagai masalah. Risiko yang sulit diketahui dalam pernikahan poliandri adalah sulit untuk mengetahui ayah biologis dari anak yang dilahirkan bagi sang istri yang memiliki banyak suami
Risiko lain adalah tingkat kegagalan dalam rumah tangga yang dialami oleh pernikahan poliandri. Pasangan yang melakukan poliandri dapat rentan mengalami perceraian dan perselingkuhan.
Itulah hukum istri memiliki 2 suami atau poliandri yang dapat kamu ketahui. Pada dasarnya poliandri merupakan hal yang dianggap zinah dan dilarang dalam hukum agama dan hukum negara. Oleh karena itu, siapapun yang melakukan poliandri akan dikenakan pelanggaran hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Suami Sah Wanita Yang Lakukan Poliandri Ajukan Talak, Pengadilan Agama: Kita Belum Terima Permohonan Gugatan Cerai
-
Terungkap! Wanita Poliandri di Cianjur Ngaku Janda dan Ayah Sudah Meninggal Demi Menikah Lagi
-
Suami Pertama Wanita di Cianjur yang Lakukan Poliandri Mengaku Iklhas dengan Takdir Cinta: Ini Sudah Jalannya
-
Mengenal Apa itu Poliandri dan Hukumnya di Indonesia
-
Akhir Cerita Wanita Poliandri di Cianjur, Suami Muda Bayar Ganti Rugi Rp 10 Juta dengan Cara Dicicil
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!