BeritaHits.id - Beredar rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan seorang pria terlibat keributan di sebuah tempat keramaian. Dalam aksinya, terduga pelaku diduga menodongkan senjata diduga berupa Airsoft Gun kepada salah satu pengunjung.
Kejadian tersebut viral di media sosial, salah satunya dibagikan lewat akun Instagram dengan nama @fakta.jakarta.
Mulanya, terduga pelaku yang tidak diketahui namanya itu, masuk ke dalam ruangan dan bertemu lawannya dengan keadaan penuh emosi. Kemudian dia langsung mengeluarkan senjatanya yang tersimpan di kantong belakang celana.
Kejadian selanjutnya yaitu terduga pelaku mendorong tubuh lawannya yang saat itu sedang bersama seorang perempuan, sekaligus menodongkan senjata api yang telah dipersiapkan.
Baca Juga: Viral Spill Biaya Nongkrong Setiap Daerah di Jakarta: Ditabung Cepat Naik Haji
Sempat terjadi perlawanan dari korban. Alhasil keributan di tempat tersebut pun tak terelakan lagi. Kedua terlihat saling serang.
Usai terlibat aksi saling dorong antara kedua pria tersebut, akhirnya dapat dipisahkan setelah dilerai oleh petugas keamanan dan pengunjung lain yang menyaksikan kejadian itu.
Beredar informasi bahwa keributan terjadi di salah satu tempat hiburan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Disuruh adu tinju saja paling juga nangis tuh anak," ujar warganet.
"Bawa-bawa Air Gun biar dikira anggota yak? atau buat gagah gagahan?," ungkap neter.
Baca Juga: Fakta Kasus Istri Bersuami Perempuan di Jambi, Terungkap Modus Pelaku Sempat Ganti Nama Baptis
"Sudah malem bukan nya tidur malam main pistol pistolan. Apa rebutan pistol biar gantian?," cuit publik.
"Pemuda masa kini boleh bawa senjata bedil ya? enak benar," kata netizen.
"Berasa paling jago kalau pegang senjata, tangan kosong sudah pasti kocar kacir," cuit publik.
Syarat memiliki airgun
Di Indonesia untuk memiliki senjata jenis airgun ini tak bisa sembarangan, karena diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga atau Perkapolri 8/2012.
Persyaratan untuk memiliki airgun adalah:
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dicokok usai Viral, Kakek yang Teriaki Wanita Teroris di Halte Transjakarta Ngaku Emosi karena Lapar
-
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Empat Remaja Bawa Sajam Dini Hari
-
Spesifikasi Rolex GMT-Master II, Jam Tangan yang Kabarnya Jadi Hadiah Timnas Indonesia
-
Viral! Mobil Pelat Merah Seenaknya Lewat Jalur Busway, Sikap Polisi Jadi Sorotan
-
Perempuan Diduga Selingkuhan Dijambak Istri Sah di Trotoar Dikira Fuji, Padahal Bukan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak