BeritaHits.id - Beredar rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan seorang pria terlibat keributan di sebuah tempat keramaian. Dalam aksinya, terduga pelaku diduga menodongkan senjata diduga berupa Airsoft Gun kepada salah satu pengunjung.
Kejadian tersebut viral di media sosial, salah satunya dibagikan lewat akun Instagram dengan nama @fakta.jakarta.
Mulanya, terduga pelaku yang tidak diketahui namanya itu, masuk ke dalam ruangan dan bertemu lawannya dengan keadaan penuh emosi. Kemudian dia langsung mengeluarkan senjatanya yang tersimpan di kantong belakang celana.
Kejadian selanjutnya yaitu terduga pelaku mendorong tubuh lawannya yang saat itu sedang bersama seorang perempuan, sekaligus menodongkan senjata api yang telah dipersiapkan.
Sempat terjadi perlawanan dari korban. Alhasil keributan di tempat tersebut pun tak terelakan lagi. Kedua terlihat saling serang.
Usai terlibat aksi saling dorong antara kedua pria tersebut, akhirnya dapat dipisahkan setelah dilerai oleh petugas keamanan dan pengunjung lain yang menyaksikan kejadian itu.
Beredar informasi bahwa keributan terjadi di salah satu tempat hiburan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Disuruh adu tinju saja paling juga nangis tuh anak," ujar warganet.
"Bawa-bawa Air Gun biar dikira anggota yak? atau buat gagah gagahan?," ungkap neter.
Baca Juga: Viral Spill Biaya Nongkrong Setiap Daerah di Jakarta: Ditabung Cepat Naik Haji
"Sudah malem bukan nya tidur malam main pistol pistolan. Apa rebutan pistol biar gantian?," cuit publik.
"Pemuda masa kini boleh bawa senjata bedil ya? enak benar," kata netizen.
"Berasa paling jago kalau pegang senjata, tangan kosong sudah pasti kocar kacir," cuit publik.
Syarat memiliki airgun
Di Indonesia untuk memiliki senjata jenis airgun ini tak bisa sembarangan, karena diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga atau Perkapolri 8/2012.
Persyaratan untuk memiliki airgun adalah:
-Mengantongi kartu tanda anggota klub menembak yang bernaung di bawah Perbakin
-Usia paling rendah 15 tahun dan paling tinggi 65 tahun
-Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter serta psikolog
-Punya keterampilan menembak yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengprov Perbakin
Persyaratan usia dikecualikan bagi atlet olahraga menembak yang mendapatkan rekomendasi dari pengurus besar Perbakin. Setelah syarat dipenuhi, pengajuan izin airgun harus diserahkan kepada Kapolda dengan tembusan ke Kapolres tempat pengaju berdomisili.
Setelah mengantongi izin kepemilikan senjata angin seperti airgun, penting diingat bahwa izin berlaku selama lima tahun saja. Karenanya wajib diperbarui dan melakukan daftar ulang di Polda sebelum izin habis.
Berita Terkait
-
Lebih Parah dari Pati dan Cirebon, Balikpapan Naikkan PBB hingga 3.000 Persen
-
Tragis! Perempuan Brebes Duel Maut dengan Kobra Jelang Salat Isya: Ular Mati, Sumyati Meninggal
-
Gaji Rp300 Ribu Cuma Cukup Buat Seminggu, Guru Honorer: Sisanya Mengandalkan Tuhan Maha Kaya
-
Ibu Peluk 3 Anak Saat Gempa, Suami Santai Tak Percaya: Rekaman CCTV Ini Bikin Warganet Emosi
-
Masinis Kereta Api Surabaya Pasarturi-Sidoarjo Mencoba Rem Darurat, karena Rem Blong!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!