BeritaHits.id - Seorang pemotor terpaksa diberhentikan oleh petugas polisi saat melintas di jalan. Pemotor tersebut diduga telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dalam rekaman video yang dibagikan oleh akun Instagram dengan nama @fakta.indo, petugas kepolisian itu sedang memberikan teguran kepada pengendara motor yang kedapatan memakai sandal jepit.
Perekam video juga menunjukan bukti pelanggaran pemotor tersebut seperti yang terlihat pada video.
"Dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 melaksanakan imbauan kepada para pengendara sepeda motor agar tidak lagi menggunakan sendal jepit," ucap suara pria dibalik rekaman tersebut dikutip Beritahits.id pada Sabtu, (18/6/2022).
Baca Juga: Enam Hari Operasi Patuh Krakatau 2022, Sebanyak 111 Pengendara di Bandar Lampung Kena Tilang ETLE
Terlihat juga anggota kepolisian lainnya memberikan arahan soal bahaya sandal jepit saat berkendara. Tak hanya pria yang tak diketahui namanya tersebut, sejumlah pengendara motor lain yang melanggar aturan di jalan juga turut diberhentikan.
Pemotor yang diberhentikan tersebut selanjutnya diberi surat berupa blangko teguran dari petugas polisi.
"Pemotor tersebut diberikan surat blangko peneguran," tambah perekam video.
Diketahui beredar aturan baru dari Polri di mana pengendara sepeda motor dilarang menggunakan sandal jepit ketika berkendara di jalan.
Menggunakan sandal jepit saat berkendara memang terlihat sepele, namun itu justru akan berdampak pada keselamatan bagi pengendara sepeda motor
Baca Juga: Supaya Tidak Ada Bahasan Soal Sandal Jepit, Masyarakat Harus Terus Didewasakan dalam Berlalu-Lintas
Imbauan tersebut disampaikan demi meminimalisir risiko kecelakaan yang sering dialami oleh pengendara sepeda motor.
Komentar warganet
"Orang yang suka ngerokok sambil berkendara itu loh urusin. Undang-undangnya sudah jelas dan lebih urgent. Ini malah ngurusin sandal jepit yang nggak jelas aturannya," ucap neter.
"Dulu merhatiin masker, sekarang merhatiin sandal," ungkap warganet.
"Pakai sepatu tapi jalan banyak lobang nya ya sama saja. Atau mending ngurus begal pak ada tenangnya masyarakat," ucap publik.
"Nggak boleh pakai sandal. Next sepatu wajib SNI, next lagi, wajib cuma sepatu safety, next lagi wajib pakai kaos kaki anti api, gitu terus agar masyarakat selalu melanggar dan jadi ladang pemasukan," kata netizen.
Berita Terkait
-
Mewah di Kaki: Kolaborasi Havaianas dan Dolce & Gabbana Ubah Sandal Jepit Jadi Fashion Statement!
-
7 Rekomendasi Sandal Jepit Lokal, Nyaman dan Stylish Harga Mulai Rp7 Ribuan
-
Tragis Gegara Gagal Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Mobil Boks di Pamulang
-
ETLE Gagal Deteksi? Ini Taktik Curang Pemotor Manipulasi Pelat Nomor
-
Surat Tilang Biru atau Merah? Kenali Bedanya sebelum Menyesal di Jalan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak