BeritaHits.id - Operasi Patuh 2022 digelar di berbagai daerah secara serentak. Operasi Patuh berlangsung selama dua pekan (13-26/6/2022) di seluruh wilayah Indonesia bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Disaat masyarakat lain panik menghadapi razia di jalan, ternyata tidak berlaku dengan perempuan satu ini. Perempuan pada video diduga telah menyalahgunakan kedudukannya sebagai keluarga dari anggota kepolisian.
Bagaimana tidak, dia mengaku bahwa dirinya pun kerap melakukan pelanggaran di jalan. Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan adalah jarang memakai helm saat mengendarai motor bahkan sampai menerobos lampu merah.
"Kenapa sih lu kalo naik motor jarang make helm trus suka banged nrobos," tulisnya dalam keterangan video.
Meski sadar apa yang dilakukannya salah dan membahayakan dirinya, dia mengaku tenang karena mengklaim punya hak istimewa. Pada unggahan video tersebut, perempuan berhijab itu lalu menunjukan sosok pria dalam bingkai foto menggunakan seragam kepolisian.
"Ngerti sekarang, ngerti dong," anjut bunyi sound pada video tersebut dilihat Beritahits.id pada Jumat, (17/6/2022).
Video perempuan tersebut beredar di media sosial salah satunya dibagikan oleh akun Instagram dengan nama @nyinyir_update_official. Berikut komentar pedas dari warganet untuk perempuan pada video.
"Hati-hati loh mbak, entar suaminya dipanggil. Mana wajahnya jelas banget lagi," ujar neter.
"Nanti coba terobos pintu rel kereta api ya mbak. Engga apa-apa kan pasti hebat," ucap warganet."Sebentar lagi pegang mic didampingi polisi. Jangan lupa bawa materai ya mbak buat tanda tangan tidak mengulangi lagi," kata publik.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Jalani Pemeriksaan di Polres Bekasi Kota Sore Ini
"Sombong banget buk, paling bentar lagi nangis. Ditunggu video nangis-nangisnya," cuit warganet.
"Kasian suaminya kalau dipecat. Mungkin mertuanya jual sawah agar anaknya berseragam. Giliran punya istri, istrinya sombong gini," kata neter.
Dikutip melalui akun Instagram @tmcpoldametro, berikut 8 sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan dikenai sanksi jika melanggar.
1. Knalpot bising
Sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2022 adalah knalpot yang bising atau berisik. Bagi pengguna jalan yang memakai knalpot bising dan tidak sesuai standar akan dikenai sanksi berupa kurungan selama 1 tahun maksimal dan denda maksimal Rp250.000.
2. Kendaraan yang menggunakan rotator
Berita Terkait
-
Turun Langsung Cek Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Tindak Tegas Setiap Pelanggar Hukum!
-
Bentakan Fathimah Azzahra ke Polisi: Bagi Anda Nyawa Teman Saya Tak Ada Artinya!
-
Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?
-
Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!