BeritaHits.id - Malang nian nasib bayi laki-laki ini yang diduga dibuang oleh orang tuanya sendiri. Bayi tidak berdosa tersebut ditemukan warga dalam tas plastik di sebuah warung angkringan.
Kabar penemuan bayi itu viral di jagat media sosial, salah satunya dibagikan ulang oleh akun Instagram dengan nama @terang_media.
Seorang warga yang merekam video tersebut mengungkapkan bahwa, bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan sehat serta tali pusar yang masih menempel.
"Ya Allah bayinya bersih," ucap suara pria dibalik rekaman video dikutip Beritahits.id pada Rabu, (22/6/2022).
Perekaman video memperlihatkan sebuah tas plastik berwarna biru yang berisi sosok bayi sudah terbungkus dengan kain jarik, serta handuk sebagai penutup kepala bayi.
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diletakkan di kursi panjang di sebuah warung angkringan. Informasinya, kejadian tersebut berada di pinggir jalan Dusun Ngrandon, Desa Nambuhan, Purwodadi.
Terduga pelaku yang membuang bayi tak berdosa itu diharapkan segera tertangkap dan mendapat hukuman atas perbuatannya.
Dalam hukum pidana, pelaku pembuangan bayi akan dikenakan pasal 76 huruf B UU Perlindungan Anak juncto pasal 307 KUHP. Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran, diancam hukuman 5 tahun.
Kemudian pasal 307 KUHP, barangsiapa menempatkan anak yang umumnya belum tujuh tahun, untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri dari padanya, jika yang melakukan bapak atau ibu dari anak itu maka dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan ditambah dengan sepertiga.
Baca Juga: Ngeri! Pria Ini Nyaris Tak Bisa Napas Gegara Kalungkan Ular yang Ditangkap
Berita Terkait
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Ajang Storytelling di PRJ 2026 Jadi Magnet Baru bagi Anak-Anak dan Orang Tua
-
Viral Hari Ini, Hilang Esok Hari: Mengapa Kita Sering Terjebak 'Lupa' pada Masalah?
-
Sahroni Sentil Polisi Soal Pemotor Ninja 'Sok Jago': Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!