BeritaHits.id - Mempunyai motor baru kerap kali terbawa eforia dan ingin segera mengendarai kendaraannya setelah diserahkan oleh dealer. Padahal proses registrasi kendaraan tersebut belum selesai.
Pemilik kendaraan harus bersabar sampai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat nomornya keluar, setelahnya baru bisa digunakan sebagaimana fungsinya.
Namun karena terdorong rasa penasaran dan sabarnya sudah tak lagi terbendung, hingga akhirnya beberapa orang nekat mengendarai motor. Seperti halnya pria satu ini.
Alih-alih senang dengan kendaraan barunya yang keluar dari dealer, motornya justru diberhentikan oleh petugas kepolisian.
Kejadian tersebut beredar di media sosial, salah satunya dibagikan kembali lewat akun Instagram dengan nama @jurnalisjunior.
Terlihat pada rekaman video yang mempertontonkan perdebatan petugas kepolisian dengan pria yang belum diketahui namanya.
"Pak ini posisinya masih di dealer," ujar pria dalam rekaman yang motornya diberhentikan polisi dikutip Beritahits.id pada Kamis, (23/6/2022).
Tampak pada video, petugas berseragam lengkap dengan atribut kepolisian sedang menyita motor Ninja berwarna biru, di mana plat nomor kendaraan belum terpasang,
Selanjutnya polisi itu terlihat berkomunikasi dengan petugas lain melalui radio dua arah atau Handy Talky (HT).
Baca Juga: Bapak-bapak di Persawahan Keciduk Tilang ELTE Gegara Tak Pakai Helm, Publik: Kejar Setoran Bos?
Unggahan tersebut tidak memberikan keterangan jelas mengenai video tersebut. Meskibegitu, unggahan ini mendapat berbagai komentar dari warganet.
"Belum ngasih uang keamanan kali tu dealernya jadi setiap unit kendaraan yang keluar dari dealer kena sita / tilang," kata neter.
"Gini amat cari duit negara oh negara mana yang katanya kaya raya," cuit warganet.
"Konten ini, engga mungkin juga lah. Kecuali pas di stop di jalan, kebetulan pemotor kabur langsung masuk ke dealer," cuit publik.
Begini Cara Mendapatkan Plat Putih Motor Baru, Tidak Sulit Kok!
Ketika kita membeli kendaraan bermotor baru, pihak kepolisian tak bisa langsung mengeluarkan STNK asli karena proses yang cukup panjang. Lalu bagaimana caranya agar tak ditilang ketika mengaspal? Ini cara mendapatkan plat putih motor baru menurut situs Pemerintah Kota.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Mengenal KKB The Elite Program Cicilan Mobil Ringan, Harga Motor VinFast
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Misi Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Jelang Debut Moto3 Junior di Spanyol
-
Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Strategi Toyota Perkuat Posisi di Pasar Otomotif dengan Suku Cadang Murah T-OPT
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!