BeritaHits.id - Mempunyai motor baru kerap kali terbawa eforia dan ingin segera mengendarai kendaraannya setelah diserahkan oleh dealer. Padahal proses registrasi kendaraan tersebut belum selesai.
Pemilik kendaraan harus bersabar sampai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias plat nomornya keluar, setelahnya baru bisa digunakan sebagaimana fungsinya.
Namun karena terdorong rasa penasaran dan sabarnya sudah tak lagi terbendung, hingga akhirnya beberapa orang nekat mengendarai motor. Seperti halnya pria satu ini.
Alih-alih senang dengan kendaraan barunya yang keluar dari dealer, motornya justru diberhentikan oleh petugas kepolisian.
Baca Juga: Bapak-bapak di Persawahan Keciduk Tilang ELTE Gegara Tak Pakai Helm, Publik: Kejar Setoran Bos?
Kejadian tersebut beredar di media sosial, salah satunya dibagikan kembali lewat akun Instagram dengan nama @jurnalisjunior.
Terlihat pada rekaman video yang mempertontonkan perdebatan petugas kepolisian dengan pria yang belum diketahui namanya.
"Pak ini posisinya masih di dealer," ujar pria dalam rekaman yang motornya diberhentikan polisi dikutip Beritahits.id pada Kamis, (23/6/2022).
Tampak pada video, petugas berseragam lengkap dengan atribut kepolisian sedang menyita motor Ninja berwarna biru, di mana plat nomor kendaraan belum terpasang,
Selanjutnya polisi itu terlihat berkomunikasi dengan petugas lain melalui radio dua arah atau Handy Talky (HT).
Baca Juga: Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar
Unggahan tersebut tidak memberikan keterangan jelas mengenai video tersebut. Meskibegitu, unggahan ini mendapat berbagai komentar dari warganet.
"Belum ngasih uang keamanan kali tu dealernya jadi setiap unit kendaraan yang keluar dari dealer kena sita / tilang," kata neter.
"Gini amat cari duit negara oh negara mana yang katanya kaya raya," cuit warganet.
"Konten ini, engga mungkin juga lah. Kecuali pas di stop di jalan, kebetulan pemotor kabur langsung masuk ke dealer," cuit publik.
Begini Cara Mendapatkan Plat Putih Motor Baru, Tidak Sulit Kok!
Ketika kita membeli kendaraan bermotor baru, pihak kepolisian tak bisa langsung mengeluarkan STNK asli karena proses yang cukup panjang. Lalu bagaimana caranya agar tak ditilang ketika mengaspal? Ini cara mendapatkan plat putih motor baru menurut situs Pemerintah Kota.
Berita Terkait
-
Motor Mungil 125cc Harga Lebih Murah dari Beat, Bikin Honda Monkey dan Kawasaki Z125 Muhasabah Diri
-
6 Rekomendasi Motor Listrik Terbaik dan Termurah: Kapasitas Baterai Besar, Bodi Kuat!
-
Tampan bak Harley-Davidson, Harga Setara Honda Forza: Pesona Motor Cruiser Leonart Bikin Jatuh Cinta
-
Harga Motor Harley Davidson Baru per Juni 2025: Nambah Dikit Dapat Fortuner
-
5 Rekomendasi Motor Classic Murah Terbaik: Honda hingga Yamaha, Harga Mulai Rp20 Jutaan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!