BeritaHits.id - Belum lama ini publik sempat dihebohkan dengan sebuah penilangan elektronik kepada seorang pengendara motor yang terciduk melakukan pelanggaran saat melintas di jalan pesawahan.
Pria paruh baya itu dikabarkan mendapat kiriman surat cinta berupa tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Usut punya usut, kamera CCTV tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ternyata tak hanya terpasang di tempat strategis seperti persimpangan lampu merah atau ETLE statis.
Dalam perjalanannya, polisi mengembangkan alat canggih CCTV berikutnya guna memudahkan petugas untuk melakukan penindak terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Menjawab pertanyaan publik bagaimana bisa pemotor ditilang di sawah, padahal tak ada CCTV di lokasi kejadian. Begini penjelasan kepolisian dari Polres Sukoharjo yang disampaikan langsung oleh AKBP Wahyu Nugroho Setyawan selaku Kapolres Sukoharjo.
ETLE Mobile
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bahwa ETLE Mobile adalah alat khusus ETLE berbentuk handphone yang bisa dipakai secara mobile.
"Jadi petugas polri selain adanya ETLE yang statis yang ada di jalan jalan, juga dilengkapi dengan adanya ETLE Mobil. Bentuknya seperti kamera gopro biasa ditaruh di helm petugas (saat patroli)," kata AKBP Wahyu pada video yang diunggah lewat akun Instagram dengan nama @majeliskopi09 dikutip Beritahits.id pada Jumat, (24/6/2022).
Menurut dia, kamera Gopro tersebut dilengkapi aplikasi ETLE. Sehingga nantinya petugas lalu linta bisa melakukan penindakan dari berbagai bentuk pelanggaran.
Penerapan ETLE Mobile bisa meningkatkan efektifitas dalam rangka penegakan hukum di bidang lalu lintas di jalan.
"Ini bermaksud supaya mengurangi interaksi antara petugas dengan pelanggar," ujarnya.
Unggahan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tersebut dibanjiri beragam komentar dari warganet.
"Cari kesalahan-kesalahan pengendara di luar kawasan tertib lalu lintas?," kata neter.
"Harusnya CCTV itu dipasang di kantor pejabat dan anggota dewan. Supaya transparan dalam mengambil kebijakan," ungkap warganet.
"Takutnya nanti baru keluar pintu gerbang rumah di cekrek polisi yang iseng-iseng," cuit publik.
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing
-
Menuju 2026, Recap Berita Viral Setahun Kebelakang
-
7 Tempat Wisata Viral Magelang Selain Candi Borobudur, Ada Nepal van Java!
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!