BeritaHits.id - Belum lama ini publik sempat dihebohkan dengan sebuah penilangan elektronik kepada seorang pengendara motor yang terciduk melakukan pelanggaran saat melintas di jalan pesawahan.
Pria paruh baya itu dikabarkan mendapat kiriman surat cinta berupa tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Usut punya usut, kamera CCTV tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ternyata tak hanya terpasang di tempat strategis seperti persimpangan lampu merah atau ETLE statis.
Dalam perjalanannya, polisi mengembangkan alat canggih CCTV berikutnya guna memudahkan petugas untuk melakukan penindak terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Menjawab pertanyaan publik bagaimana bisa pemotor ditilang di sawah, padahal tak ada CCTV di lokasi kejadian. Begini penjelasan kepolisian dari Polres Sukoharjo yang disampaikan langsung oleh AKBP Wahyu Nugroho Setyawan selaku Kapolres Sukoharjo.
ETLE Mobile
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bahwa ETLE Mobile adalah alat khusus ETLE berbentuk handphone yang bisa dipakai secara mobile.
"Jadi petugas polri selain adanya ETLE yang statis yang ada di jalan jalan, juga dilengkapi dengan adanya ETLE Mobil. Bentuknya seperti kamera gopro biasa ditaruh di helm petugas (saat patroli)," kata AKBP Wahyu pada video yang diunggah lewat akun Instagram dengan nama @majeliskopi09 dikutip Beritahits.id pada Jumat, (24/6/2022).
Menurut dia, kamera Gopro tersebut dilengkapi aplikasi ETLE. Sehingga nantinya petugas lalu linta bisa melakukan penindakan dari berbagai bentuk pelanggaran.
Penerapan ETLE Mobile bisa meningkatkan efektifitas dalam rangka penegakan hukum di bidang lalu lintas di jalan.
"Ini bermaksud supaya mengurangi interaksi antara petugas dengan pelanggar," ujarnya.
Unggahan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tersebut dibanjiri beragam komentar dari warganet.
"Cari kesalahan-kesalahan pengendara di luar kawasan tertib lalu lintas?," kata neter.
"Harusnya CCTV itu dipasang di kantor pejabat dan anggota dewan. Supaya transparan dalam mengambil kebijakan," ungkap warganet.
"Takutnya nanti baru keluar pintu gerbang rumah di cekrek polisi yang iseng-iseng," cuit publik.
Berita Terkait
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman
-
Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering
-
Panen Kritikan, Reizuka Ari Disebut Beri Contoh Buruk Usai Viral Minum Banyak Suplemen Sekaligus
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!