BeritaHits.id - Belum lama ini publik sempat dihebohkan dengan sebuah penilangan elektronik kepada seorang pengendara motor yang terciduk melakukan pelanggaran saat melintas di jalan pesawahan.
Pria paruh baya itu dikabarkan mendapat kiriman surat cinta berupa tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Usut punya usut, kamera CCTV tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ternyata tak hanya terpasang di tempat strategis seperti persimpangan lampu merah atau ETLE statis.
Dalam perjalanannya, polisi mengembangkan alat canggih CCTV berikutnya guna memudahkan petugas untuk melakukan penindak terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Menjawab pertanyaan publik bagaimana bisa pemotor ditilang di sawah, padahal tak ada CCTV di lokasi kejadian. Begini penjelasan kepolisian dari Polres Sukoharjo yang disampaikan langsung oleh AKBP Wahyu Nugroho Setyawan selaku Kapolres Sukoharjo.
ETLE Mobile
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bahwa ETLE Mobile adalah alat khusus ETLE berbentuk handphone yang bisa dipakai secara mobile.
"Jadi petugas polri selain adanya ETLE yang statis yang ada di jalan jalan, juga dilengkapi dengan adanya ETLE Mobil. Bentuknya seperti kamera gopro biasa ditaruh di helm petugas (saat patroli)," kata AKBP Wahyu pada video yang diunggah lewat akun Instagram dengan nama @majeliskopi09 dikutip Beritahits.id pada Jumat, (24/6/2022).
Menurut dia, kamera Gopro tersebut dilengkapi aplikasi ETLE. Sehingga nantinya petugas lalu linta bisa melakukan penindakan dari berbagai bentuk pelanggaran.
Penerapan ETLE Mobile bisa meningkatkan efektifitas dalam rangka penegakan hukum di bidang lalu lintas di jalan.
"Ini bermaksud supaya mengurangi interaksi antara petugas dengan pelanggar," ujarnya.
Unggahan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tersebut dibanjiri beragam komentar dari warganet.
"Cari kesalahan-kesalahan pengendara di luar kawasan tertib lalu lintas?," kata neter.
"Harusnya CCTV itu dipasang di kantor pejabat dan anggota dewan. Supaya transparan dalam mengambil kebijakan," ungkap warganet.
"Takutnya nanti baru keluar pintu gerbang rumah di cekrek polisi yang iseng-iseng," cuit publik.
Berita Terkait
-
Tiga Pelanggaran dengan Denda Tilang Terbesar di Operasi Patuh Jaya 2026
-
Media Singapura Ikut Bingung Minuman Kemasan Diduga Mengandung Sabun Beredar di Demo Bundaran HI
-
Viral Cerdas Cermat Aneh di Sibolga, Pertanyaan Belum Selesai Tapi Jawabannya Sudah Tahu
-
Korban PHK Tabrak Porsche di Gading Serpong, Sikap Pemilik Mobil Mewah itu Bikin Shock
-
Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!