Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Sabtu, 25 Juni 2022 | 16:08 WIB
Surat tilang driver ojol yang viral. (Instagram/underc0ver.id)

Pria tersebut terciduk melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara di area persawahan tanpa menggunakan helm.

Pria paruh baya itu dikabarkan mendapat kiriman surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan maksud untuk membayar denda atas perbuatannya.

Pria yang bersangkutan tertangkap melakukan pelanggaran melalui E-TLE Mobile, bukan dari E-TLE yang biasanya terpasang di ruas jalur protokol.

Kekinian, akun Instagram dengan nama @andreli_54 membagikan postingan yang memperlihatkan si bapak korban tilang elektronik bertemu dengan petugas kepolisian Sukoharjo, Jawa Tengah, mengkonfirmasi soal pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Viral Video Polantas Tilang Motor yang Baru Keluar dari Diler, Begini Penjelasan Polisi

Pada pertemuan itu, pemotor menggunakan setelan batik sama seperti yang ada pada lampiran foto tilangan.

Mulanya salah satu petugas kepolisian yang terlihat pada video menanyakan perihal besaran denda tilang elektronik yang ditanggung si bapak. 

"Bayar Rp. 50 ribu, sudah dibayar," ucap pria paruh baya dikutip Beritahits.id pada Jumat, (24/6/2022).

Di hadapan kamera pria tersebut bercerita bahwa, ketika pelanggaran terjadi dirinya hendak pulang ke rumah dari tempat takziah.

Sebelum menuju rumahnya, dia menengok anak yang sedang bekerja di ladang persawahan, di mana bapak tersebut terciduk kamera CCTV. Karena kasihan, sang ayah dari anak pun pulang ke rumah mengambil makanan serta minum. 

Baca Juga: Polisi jelaskan Cara Kerja E-TLE Mobile yang Tilang Pemotor di Sawah

Load More