Pria tersebut terciduk melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara di area persawahan tanpa menggunakan helm.
Pria paruh baya itu dikabarkan mendapat kiriman surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan maksud untuk membayar denda atas perbuatannya.
Pria yang bersangkutan tertangkap melakukan pelanggaran melalui E-TLE Mobile, bukan dari E-TLE yang biasanya terpasang di ruas jalur protokol.
Kekinian, akun Instagram dengan nama @andreli_54 membagikan postingan yang memperlihatkan si bapak korban tilang elektronik bertemu dengan petugas kepolisian Sukoharjo, Jawa Tengah, mengkonfirmasi soal pelanggaran tersebut.
Pada pertemuan itu, pemotor menggunakan setelan batik sama seperti yang ada pada lampiran foto tilangan.
Mulanya salah satu petugas kepolisian yang terlihat pada video menanyakan perihal besaran denda tilang elektronik yang ditanggung si bapak.
"Bayar Rp. 50 ribu, sudah dibayar," ucap pria paruh baya dikutip Beritahits.id pada Jumat, (24/6/2022).
Di hadapan kamera pria tersebut bercerita bahwa, ketika pelanggaran terjadi dirinya hendak pulang ke rumah dari tempat takziah.
Sebelum menuju rumahnya, dia menengok anak yang sedang bekerja di ladang persawahan, di mana bapak tersebut terciduk kamera CCTV. Karena kasihan, sang ayah dari anak pun pulang ke rumah mengambil makanan serta minum.
Baca Juga: Viral Video Polantas Tilang Motor yang Baru Keluar dari Diler, Begini Penjelasan Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Polda Jateng Tanggapi Viral Unggahan Foto Tentang Warga Sukoharjo Ditilang ETLE Usai Pulang Takziah
-
Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar, Pengembangan ETLE Tahap 2 Diajukan
-
Terekam ETLE dan Dapat Surat Peringatan Polisi, Pelanggar Bisa Kena Tilang Dua Kali?
-
Enam Hari Operasi Patuh Krakatau 2022, Sebanyak 111 Pengendara di Bandar Lampung Kena Tilang ETLE
-
Operasi Patuh Turangga 2022, Polda NTT Gunakan ETLE Mobile
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!