BeritaHits.id - Sudah percaya diri mengendarai motor dengan membonceng empat orang sekaligus, pria ini justru bertemu dengan petugas kepolisian yang sedang menilang pengendara.
Kejadian pemotor yang apes bertemu dengan polisi ini viral di jagat media sosial dan berhasil bikin penonton tertawa, setelah melihat aksi pemotor yang tak diketahui namanya berusaha menghindari polisi.
Lewat rekaman video yang dibagikan akun Instagram dengan nama @starryindonesiaa, peristiwa kocak tersebut bermula ketika pengendara motor pria hendak melintasi lokasi kejadian dengan membawa anak dan istrinya.
Semua penumpang termasuk pria yang mengendarai motor tak mengenakan helm sebagai benda pengaman pada kepalanya.
Tiba di lokasi kejadian, pemotor itu hendak berbelok ke arah kiri. Awalnya petugas kepolisian memang tidak terlihat sehingga membuat pemotor tetap terlihat santai.
Namun keadaan berubah setelah dirinya melihat petugas kepolisian yang berdiri di samping mobil bak, diduga sedang memberhentikan pengendara mobil tersebut.
Dia pun langsung berputar arah dan tancap gas setelah tahu ada petugas kepolisian. Terlihat pada video, petugas kepolisian yang tertutup mobil bak tersebut turut mengejar pemotor.
Belum diketahui apa yang selanjutnya dialami pemotor tersebut. Tapi aksi pemotor yang lari dari kejaran polisi berhasil bikin ngakak warganet di sosial media, berikut komentarnya.
"Pagi-pagi sudah bikin ngakak. Kira-kira ketangkap nggak tuh jadi penasaran," kata neter.
Baca Juga: Viral Ibu Hamil Diri saat Naik Bus, Penumpang Lain Pura-pura Tidur, Warganet Bersuara
"Tinggal nunggu ETLE Mobile saja itu," ungkap warganet meninggalkan emoticon tertawa.
"Kayak lagi main petak umpet sama polisi," cuit publik lain pada unggahan tersebut.
10 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik saat ETLE Berlaku
Korlantas Polri mulai memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional per tanggal 23 Maret 2021. Apa saja jenis pelanggaran tilang elektronik saat ETLE berlaku? Berikut ini penjelasannya.
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Hal ini dilakukan agar menumbuhkan rasa displin saat berkendara dan meminimalisir oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat menilang pelanggar lalu lintas.
Nah, berikut 10 jenis pelanggaran tilang elektronik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ):
Berita Terkait
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!