BeritaHits.id - Sudah percaya diri mengendarai motor dengan membonceng empat orang sekaligus, pria ini justru bertemu dengan petugas kepolisian yang sedang menilang pengendara.
Kejadian pemotor yang apes bertemu dengan polisi ini viral di jagat media sosial dan berhasil bikin penonton tertawa, setelah melihat aksi pemotor yang tak diketahui namanya berusaha menghindari polisi.
Lewat rekaman video yang dibagikan akun Instagram dengan nama @starryindonesiaa, peristiwa kocak tersebut bermula ketika pengendara motor pria hendak melintasi lokasi kejadian dengan membawa anak dan istrinya.
Semua penumpang termasuk pria yang mengendarai motor tak mengenakan helm sebagai benda pengaman pada kepalanya.
Tiba di lokasi kejadian, pemotor itu hendak berbelok ke arah kiri. Awalnya petugas kepolisian memang tidak terlihat sehingga membuat pemotor tetap terlihat santai.
Namun keadaan berubah setelah dirinya melihat petugas kepolisian yang berdiri di samping mobil bak, diduga sedang memberhentikan pengendara mobil tersebut.
Dia pun langsung berputar arah dan tancap gas setelah tahu ada petugas kepolisian. Terlihat pada video, petugas kepolisian yang tertutup mobil bak tersebut turut mengejar pemotor.
Belum diketahui apa yang selanjutnya dialami pemotor tersebut. Tapi aksi pemotor yang lari dari kejaran polisi berhasil bikin ngakak warganet di sosial media, berikut komentarnya.
"Pagi-pagi sudah bikin ngakak. Kira-kira ketangkap nggak tuh jadi penasaran," kata neter.
Baca Juga: Viral Ibu Hamil Diri saat Naik Bus, Penumpang Lain Pura-pura Tidur, Warganet Bersuara
"Tinggal nunggu ETLE Mobile saja itu," ungkap warganet meninggalkan emoticon tertawa.
"Kayak lagi main petak umpet sama polisi," cuit publik lain pada unggahan tersebut.
10 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik saat ETLE Berlaku
Korlantas Polri mulai memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional per tanggal 23 Maret 2021. Apa saja jenis pelanggaran tilang elektronik saat ETLE berlaku? Berikut ini penjelasannya.
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Hal ini dilakukan agar menumbuhkan rasa displin saat berkendara dan meminimalisir oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat menilang pelanggar lalu lintas.
Nah, berikut 10 jenis pelanggaran tilang elektronik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ):
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Jasa Marga Ingatkan Kenaikan Volume Lalu Lintas
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF untuk Pemotor, Wajib Pakai agar Tangan Tidak Belang
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!