BeritaHits.id - Sudah percaya diri mengendarai motor dengan membonceng empat orang sekaligus, pria ini justru bertemu dengan petugas kepolisian yang sedang menilang pengendara.
Kejadian pemotor yang apes bertemu dengan polisi ini viral di jagat media sosial dan berhasil bikin penonton tertawa, setelah melihat aksi pemotor yang tak diketahui namanya berusaha menghindari polisi.
Lewat rekaman video yang dibagikan akun Instagram dengan nama @starryindonesiaa, peristiwa kocak tersebut bermula ketika pengendara motor pria hendak melintasi lokasi kejadian dengan membawa anak dan istrinya.
Semua penumpang termasuk pria yang mengendarai motor tak mengenakan helm sebagai benda pengaman pada kepalanya.
Tiba di lokasi kejadian, pemotor itu hendak berbelok ke arah kiri. Awalnya petugas kepolisian memang tidak terlihat sehingga membuat pemotor tetap terlihat santai.
Namun keadaan berubah setelah dirinya melihat petugas kepolisian yang berdiri di samping mobil bak, diduga sedang memberhentikan pengendara mobil tersebut.
Dia pun langsung berputar arah dan tancap gas setelah tahu ada petugas kepolisian. Terlihat pada video, petugas kepolisian yang tertutup mobil bak tersebut turut mengejar pemotor.
Belum diketahui apa yang selanjutnya dialami pemotor tersebut. Tapi aksi pemotor yang lari dari kejaran polisi berhasil bikin ngakak warganet di sosial media, berikut komentarnya.
"Pagi-pagi sudah bikin ngakak. Kira-kira ketangkap nggak tuh jadi penasaran," kata neter.
Baca Juga: Viral Ibu Hamil Diri saat Naik Bus, Penumpang Lain Pura-pura Tidur, Warganet Bersuara
"Tinggal nunggu ETLE Mobile saja itu," ungkap warganet meninggalkan emoticon tertawa.
"Kayak lagi main petak umpet sama polisi," cuit publik lain pada unggahan tersebut.
10 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik saat ETLE Berlaku
Korlantas Polri mulai memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional per tanggal 23 Maret 2021. Apa saja jenis pelanggaran tilang elektronik saat ETLE berlaku? Berikut ini penjelasannya.
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Hal ini dilakukan agar menumbuhkan rasa displin saat berkendara dan meminimalisir oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat menilang pelanggar lalu lintas.
Nah, berikut 10 jenis pelanggaran tilang elektronik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ):
Berita Terkait
-
10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika
-
Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda
-
Fakta Baru Kematian Eks Istri Polisi di Medan: Keluarga Temukan Luka, DPR Siap Kawal
-
Viral Eksekusi Rumah Lansia 82 Tahun di Jakbar, Ini Klarifikasi Pihak Koperasi
-
Sebelum Ikut Tren, Ketahui 5 Cara Mengolah Kimpul agar Aman Dikonsumsi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!