BeritaHits.id - Selebgram Makassar viral setelah video aksinya pamer pakaian dalam beredar luas di media sosial. Ia melakukan aksi tak terpuji itu sambil mengendarai sepeda motor.
Kronologi
Video selebgram pamer pakaian dalam sambil mengendarai sepeda motor viral di media sosial.
Pada video yang beredar luas itu, selebgram berinisial SA memamerkan tubuh dan pakaian dalam sembari naik sepeda motor yang diboncengi oleh rekannya, FN.
Aksi tak terpuji itu direkam oleh pelaku lain berinisial NQ menggunakan ponsel milik pelaku IA.
Perbuatan nekat itu dilakukan di sepanjang ruas Jalan Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
“SA ini memperagakan aksinya di atas motor saat dibonceng oleh FN,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim seperti dikutip dari Pantau -- jaringan Suara.com, Rabu (29/6/2022).
“IA mengaku berada di tempat tersebut dan ponsel miliknya digunakan oleh NQ untuk mereka pelaku SA,” imbuh Halim.
Ditangkap polisi
Kekinian, selebgram Makassar SA ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi berunsur pronoaksi di unggahan video media sosial miliknya.
Bripka Ahmad Halim mengatakan bahwa SA ditangkap karena mengunggah aksinya di Instagram dengan cara memamerkan tubuh dan pakaian dalamnya sembari naik motor.
“Selebgram yang beredar diduga melakukan pornografi di atas motor kami amankan,” kata Halim saat dikonfirmasi pada Rabu (29/6/2022).
Polisi menangkap berhasil menangkap pelaku pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 20.00 Wita saat pelaku berada di Jalan Sukaria, Makassar.
Tak hanya SA polisi juga meringkus tiga rekannya yang turut terlibat dalam video pornoaksi itu. Ketiga pelaku itu berinisial NQ, IA dan FN.
“Tiga orang temannya yang diduga terlibat dalam video bermuatan pornografi turut kami amankan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Terkurung Sumpah Purba: Gugatan Cinta dan Fanatisme Kasta dalam Lakuna
-
Terpopuler: Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 2026, Moeldoko Sentil Pemerintah soal Mobil Listrik
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi Terbaik 2026, Ada yang Desain Retro
-
Apakah Motor Listrik Polytron Fox R Bisa Di-cas di Rumah? Ketahui Daya Listrik yang Aman
-
Indonesia Jadi Negara Pertama Luncurkan OMO-X Smart Motor Listrik Berbasis AI
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!