BeritaHits.id - Petugas kepolisian terpaksa memberhentikan pemotor yang masih dibawah umur dan belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi). Selain usianya yang belum diperbolehkan berkendara, dua bocah laki-laki ini juga tak memakai helm.
Dua bocah yang berkendara menggunakan motor matik ber plat AD itu tak menyangka akan bertemu dengan polisi lalu lintas. Alhasil mereka pun tak kuasa menahan rasa takut sampai menangis kejer.
Rekaman video dua bocah laki-laki menangis karena distop polisi diunggah lewat akun Twitter dengan nama @Merapi_Undercover.
"Nggak pakai helm," ucap suara pria di balik rekaman video dikutip Beritahits.id pada Kamis, (30/6/2022).
Video ini memperlihatkan momen kocak yang diperbuat kedua anak tersebut. Mereka menangis seperti cacing kepanasan karena tak tahu harus meminta tolong siapa.
Kedua bocah laki-laki yang belum diketahui namanya itu bahkan tak menjawab pertanyaan polisi ketika disinggung alamat rumahnya.
Mereka terus mengeluarkan jurus andalannya, yaitu menangis dan berkata bahwa tempat tinggalnya jauh di sebrang sana.
Padahal polisi yang mengintrogasi mereka terlihat santai, namun karena ketakutan, mereka menangis sangat histeris.
Kepada petugas, mereka bilang sudah ditunggu seseorang. Artinya mereka meminta agar polisi segera meloloskannya sambil memohon-mohon seperti yang terlihat pada video.
Baca Juga: Punya Tetangga Anaknya Selalu Berisik, Tegur Pakai Tulisan Malah Disindir Habis-habisan
Polisi juga meminta sang anak untuk ikut ke pos terdekat sembari menghubungi orang tuanya datang menjemput. Mereka menolak karena takut dipukul, bukan karena petugas melainkan orang tuanya nanti.
"Takut dipukul sama orang tua ku," ucap si anak laki-laki yang mengendarai motor dengan menggunakan bahasa Jawa.
Begini Syarat Bikin SIM C
Setiap pengendara motor yang sudah berusia di atas 17 tahun wajib mengantongi SIM C. Sebelum membuatnya, diperhatikan syarat dan biayanya. Lantas, berapa biaya buat SIM C dan apa saja syarat-syaratnya? Mari simak penjelasannya berikut ini.
Tak dapat dipungkiri, masih banyak orang yang masih awam mengenai apa saja syarat pembuatan SIM C dan berapa harganya. Diketahui syarat dan biaya untuk membuat SIM C ini berbeda dengan SIM A. Adapun syarat dan biaya buat SIM C yaitu sebagai berikut:
Syarat Buat SIM C
- Minimal usia 17 tahun
- Memiliki KTP
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Bisa baca tulis
Berita Terkait
-
Tidur Pulas Pria Ini Tinggal Sendirian di Bioskop Sampai Dibangunin Petugas
-
Viral! Angkot Sultan, Tempat Duduk Mewah dan Lantai Berkeramik
-
HRD Salah Transfer Gaji dari Rp 8 Juta jadi Rp 2,6 Miliar, Karyawan Perusahaan Sosis Langsung Kabur
-
Punya Tetangga Anaknya Selalu Berisik, Tegur Pakai Tulisan Malah Disindir Habis-habisan
-
Mantan Kades di Cibeber Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!