BeritaHits.id - Petugas kepolisian terpaksa memberhentikan pemotor yang masih dibawah umur dan belum punya SIM (Surat Izin Mengemudi). Selain usianya yang belum diperbolehkan berkendara, dua bocah laki-laki ini juga tak memakai helm.
Dua bocah yang berkendara menggunakan motor matik ber plat AD itu tak menyangka akan bertemu dengan polisi lalu lintas. Alhasil mereka pun tak kuasa menahan rasa takut sampai menangis kejer.
Rekaman video dua bocah laki-laki menangis karena distop polisi diunggah lewat akun Twitter dengan nama @Merapi_Undercover.
"Nggak pakai helm," ucap suara pria di balik rekaman video dikutip Beritahits.id pada Kamis, (30/6/2022).
Baca Juga: Punya Tetangga Anaknya Selalu Berisik, Tegur Pakai Tulisan Malah Disindir Habis-habisan
Video ini memperlihatkan momen kocak yang diperbuat kedua anak tersebut. Mereka menangis seperti cacing kepanasan karena tak tahu harus meminta tolong siapa.
Kedua bocah laki-laki yang belum diketahui namanya itu bahkan tak menjawab pertanyaan polisi ketika disinggung alamat rumahnya.
Mereka terus mengeluarkan jurus andalannya, yaitu menangis dan berkata bahwa tempat tinggalnya jauh di sebrang sana.
Padahal polisi yang mengintrogasi mereka terlihat santai, namun karena ketakutan, mereka menangis sangat histeris.
Kepada petugas, mereka bilang sudah ditunggu seseorang. Artinya mereka meminta agar polisi segera meloloskannya sambil memohon-mohon seperti yang terlihat pada video.
Baca Juga: Mantan Kades di Cibeber Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Polisi juga meminta sang anak untuk ikut ke pos terdekat sembari menghubungi orang tuanya datang menjemput. Mereka menolak karena takut dipukul, bukan karena petugas melainkan orang tuanya nanti.
"Takut dipukul sama orang tua ku," ucap si anak laki-laki yang mengendarai motor dengan menggunakan bahasa Jawa.
Begini Syarat Bikin SIM C
Setiap pengendara motor yang sudah berusia di atas 17 tahun wajib mengantongi SIM C. Sebelum membuatnya, diperhatikan syarat dan biayanya. Lantas, berapa biaya buat SIM C dan apa saja syarat-syaratnya? Mari simak penjelasannya berikut ini.
Tak dapat dipungkiri, masih banyak orang yang masih awam mengenai apa saja syarat pembuatan SIM C dan berapa harganya. Diketahui syarat dan biaya untuk membuat SIM C ini berbeda dengan SIM A. Adapun syarat dan biaya buat SIM C yaitu sebagai berikut:
Syarat Buat SIM C
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tidur Pulas Pria Ini Tinggal Sendirian di Bioskop Sampai Dibangunin Petugas
-
Viral! Angkot Sultan, Tempat Duduk Mewah dan Lantai Berkeramik
-
HRD Salah Transfer Gaji dari Rp 8 Juta jadi Rp 2,6 Miliar, Karyawan Perusahaan Sosis Langsung Kabur
-
Punya Tetangga Anaknya Selalu Berisik, Tegur Pakai Tulisan Malah Disindir Habis-habisan
-
Mantan Kades di Cibeber Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!