Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Kamis, 30 Juni 2022 | 17:45 WIB
Emak-emak sibuk pasang pakaian dalam guna tutupi plat nomor. (Instagram/rina.senjaa1)

Unggahan itu pun mencuri atensi warganet hingga menuai perdebatan. Kolom komentar dipenuhi dengan beragam tanggapan pro kontra di antara warganet.

"Ketika urat malu sudah putus, mau viral kok segitunya," ungkap @yur***.

"Ada benarnya," komentar @muha***.

"Kok pakai dalaman sih bu, malu-maluin kaum wanita," tulis @slv***.

Baca Juga: Ramai Tilang Elektronik, Emak-Emak Penunggang Honda Scoopy Ini Punya Cara Tak Terduga Agar Bisa Lolos

"Emak-emak bersatu," timpal @bamba***.

Demi Hindari Kamera ETLE, Wanita di Lamongan Ini Tutupi Plat Nomor Pakai Celana Dalam

Pemberlakuan sistem e-tilang atau pelanggaran lalu lintas elektronik secara resmi telah efektif diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 lalu.

Sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas pun mendapat surat tilang yang langsung dikirim ke rumah.

 Surat tilang tersebut dikirim sesuai alamat yang bisa dilihat dari plat nomor kendaraan.

Baca Juga: Korlantas Gunakan 700an Kamera Ponsel untuk Tilang Elektronik

Oleh karena itu, sejumlah pengendara disebut kerap kali menutupi plat nomor kendaraan untuk bisa lolos dari perekaman kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Load More