BeritaHits.id - Aksi dugaan pencurian terjadi di sebuah toko swalayan. Terduga pelaku menggondol sejumlah obat nyamuk batang. Akibat ulah si pencuri, kerugian harus ditanggung para karyawan.
Momen miris tersebut berubah menjadi gelak tawa para karyawan setempat. Pasalnya terduga pelaku dinilai kurang cukup lihai melancarkan aksi pencuriannya.
Lewat rekaman video yang dibagikan oleh akun Instagram dengan nama @terang_media memperlihatkan aksi pencurian yang berujung menjadi hiburan. Bagaimana tidak, terduga pelaku malah meninggalkan kardus obat nyamuk di rak belanjaan.
Salah satu karyawan pada video singkat tersebut menyayangkan tindakan terduga pelaku pencurian yang tak seberapa nilainya itu.
Baca Juga: Remaja Wanita Korban Perundungan Dapat Bimbingan Psikologis dari Pemkot Bogor
Dia bahkan berpesan kepada yang bersangkutan, akan memberikan kebutuhannya jika saja meminta dengan cara yang baik asal tidak mencuri.
Dia berharap, tindakan terduga pelaku tak akan terulang kembali di toko swalayan mana pun. Belum diketahui di mana dan kapan aksi pencurian tersebut terjadi.
"Buat orang yang butuh ini, ngomong saja dah kita belikan daripada kayak gini Ya Allah sedih banget," kata karyawan toko swalayan setempat seperti dikutip Beritahits.id pada Minggu, (3/07/2022).
Menurut Undang-undang, pelaku pencurian akan dikenakan pasal 362 KUHP.
Barangsiapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
Berita Terkait
-
Ramai Isu Ijazah Palsu, Fakta Ngeri Hukumannya Viral: Bukan Cuma Dipecat tapi Penjara 6 Tahun!
-
Auto Viral! Jurus Ampuh Banjir Followers TikTok Tanpa Keluar Duit
-
Rekomendasi Produk Skincare Kekinian Terbaik yang Kerap Viral di TikTok
-
Viral Penumpang Heran, 5 Kali Naik Ojol Drivernya Lulusan S2: Serius Negara Ini Gapapa?
-
Komdigi Blokir Grup Facebook Inses usai Viral di Medsos
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak