BeritaHits.id - Aksi dugaan pencurian terjadi di sebuah toko swalayan. Terduga pelaku menggondol sejumlah obat nyamuk batang. Akibat ulah si pencuri, kerugian harus ditanggung para karyawan.
Momen miris tersebut berubah menjadi gelak tawa para karyawan setempat. Pasalnya terduga pelaku dinilai kurang cukup lihai melancarkan aksi pencuriannya.
Lewat rekaman video yang dibagikan oleh akun Instagram dengan nama @terang_media memperlihatkan aksi pencurian yang berujung menjadi hiburan. Bagaimana tidak, terduga pelaku malah meninggalkan kardus obat nyamuk di rak belanjaan.
Salah satu karyawan pada video singkat tersebut menyayangkan tindakan terduga pelaku pencurian yang tak seberapa nilainya itu.
Dia bahkan berpesan kepada yang bersangkutan, akan memberikan kebutuhannya jika saja meminta dengan cara yang baik asal tidak mencuri.
Dia berharap, tindakan terduga pelaku tak akan terulang kembali di toko swalayan mana pun. Belum diketahui di mana dan kapan aksi pencurian tersebut terjadi.
"Buat orang yang butuh ini, ngomong saja dah kita belikan daripada kayak gini Ya Allah sedih banget," kata karyawan toko swalayan setempat seperti dikutip Beritahits.id pada Minggu, (3/07/2022).
Menurut Undang-undang, pelaku pencurian akan dikenakan pasal 362 KUHP.
Barangsiapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
Baca Juga: Remaja Wanita Korban Perundungan Dapat Bimbingan Psikologis dari Pemkot Bogor
Berita Terkait
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Klarifikasi Komdigi soal Viral Wacana Balik Nama Jual Beli HP Mirip Motor: Sifatnya Sukarela
-
Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
-
Editan Foto AI Ungkap Perjalanan Luar Biasa Wanita Ini Melawan Kanker Tulang Viral di Media Sosial!
-
Siapa Ella Freya? Fotonya dengan Karyawan Lotte Mart Bikin Iri Banyak Orang
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!