BeritaHits.id - Aksi dugaan pencurian terjadi di sebuah toko swalayan. Terduga pelaku menggondol sejumlah obat nyamuk batang. Akibat ulah si pencuri, kerugian harus ditanggung para karyawan.
Momen miris tersebut berubah menjadi gelak tawa para karyawan setempat. Pasalnya terduga pelaku dinilai kurang cukup lihai melancarkan aksi pencuriannya.
Lewat rekaman video yang dibagikan oleh akun Instagram dengan nama @terang_media memperlihatkan aksi pencurian yang berujung menjadi hiburan. Bagaimana tidak, terduga pelaku malah meninggalkan kardus obat nyamuk di rak belanjaan.
Salah satu karyawan pada video singkat tersebut menyayangkan tindakan terduga pelaku pencurian yang tak seberapa nilainya itu.
Dia bahkan berpesan kepada yang bersangkutan, akan memberikan kebutuhannya jika saja meminta dengan cara yang baik asal tidak mencuri.
Dia berharap, tindakan terduga pelaku tak akan terulang kembali di toko swalayan mana pun. Belum diketahui di mana dan kapan aksi pencurian tersebut terjadi.
"Buat orang yang butuh ini, ngomong saja dah kita belikan daripada kayak gini Ya Allah sedih banget," kata karyawan toko swalayan setempat seperti dikutip Beritahits.id pada Minggu, (3/07/2022).
Menurut Undang-undang, pelaku pencurian akan dikenakan pasal 362 KUHP.
Barangsiapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
Baca Juga: Remaja Wanita Korban Perundungan Dapat Bimbingan Psikologis dari Pemkot Bogor
Berita Terkait
-
Viral Anak Kelaparan Minta Rp10 Ribu, Ditolak Ayahnya karena Punya Bayi dari Istri Baru
-
Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet
-
5 Momen Viral Dadan Pimpin BGN: Sempat Tak Sejalan dengan Purbaya, Kini Dijemput Kejagung
-
Viral Penonton Konser F4 Nekat Datang saat Idap Campak, Kemenkes sampai Turun Tangan
-
Bikin Jantung Deg-degan! Anak Kecil Nyemplung ke Kandang Gajah Saat Liburan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!