Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Selasa, 12 Juli 2022 | 10:41 WIB
Petani sawit persilahkan maling datang mencuri. (Instagram/kabarnegri)

"Nunggu bertahun-tahun sekali panen harga segitu," ujar @ild***.

"Aneh ya, minyak mahal sawit murah," ungkap @sae***.

Petani Sawit Bangkrut

Petani sawit di Indonesia dikabarkan mengalami kebangkrutan. Pemicunya adalah adanya pungutan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Baca Juga: Petani Sawit Bangkrut

Pemberlakuan pungutan ekspor CPO ini dikeluhkan oleh Asosiasi Petani Kelapa Plasma Sawit Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Plasma Sawit Indonesia MA. Muhammadyah meminta pungutan ekspor CPO ini untuk dihapus. Sebab menurutnya, pungutan ekspor yang mencapai 55 persen dari harga Ekspor CPO membebani petani sawit

"Dan dari pungutan ekspor tidak perlu lagi mensubsidi industri biodiesel karena harga Crude Oil (minyak fosil) sudah lebih mahal dari CPO," kata dia seperti diberitakan suara.com, ditulis Jumat, 8 Juli 2022.

Selain pungutan ekspor, Muhammadyah menilai ada kebijakan lain terkait sawit yang juga harus dicabut yaitu DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

Kedua kebijakan ini dinilai mempersulit ekspor CPO yang akhirnya menyebabkan terjadinya over stock di tangki-tangki penimbunan CPO di pabrik pabrik kelapa sawit

Baca Juga: Pungutan Ekspor CPO Bikin Petani Sawit Bangkrut

"Semua ini memberatkan kehidupan petani sawit karena pungutan ekspor CPO yang mencapai 55 persen dan aturan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation, setelah ekspor CPO di ijinkan kembali membuat harga Tandan buah segar jatuh hingga 200 persen dari harga saat sebelum ada pelarangan ekspor CPO," jelas dia.

Load More