BeritaHits.id - Dokumen yang wajib kamu persiapkan saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri yaitu Paspor. Ini penting, sebab paspor menunjukan identitas kewarganegaraan seseorang saat berada di luar negeri.
Seorang traveler asal Indonesia mengungkap fakta menarik dari sebuah paspor yang kerap dibawa untuk bepergian ke negara lain. Bahwa dokumen perjalanan tersebut ternyata masuk ke dalam daftar paspor cantik di dunia.
Cerita pria yang tak disebutkan namanya ini beredar di jagat media sosial kemudian dibagikan kembali lewat akun Instagram dengan nama @kisahsemangat.
Pria tersebut pun mengaku bangga dengan paspor yang kerap dibawanya untuk berjalan-jalan keliling negara di dunia itu.
"Setiap kali petugas imigrasi negara lain memeriksa paspor saya, kebanyakan dari mereka pasti nyeletuk wah paspor kamu indah sekali," kata pria di balik rekaman video berdurasi singkat seperti dikutip Beritahits.id pada Selasa, (12/7/2022).
Tak heran jika banyak petugas imigrasi bertanya makna dari gambar-gambar yang ada di paspor. Sehingga membuatnya harus menjelaskan apa makna gambar yang ada di paspor.
Berdasarkan rekaman video, paspor itu berisi gambar-gambar keajaiban alam dan satwa liar di Indonesia. Dari mulai danau kawah Gunung Kelimutu hingga komodo yang ganas. Tak hanya itu, paspor Indonesia juga menampilkan warisan budaya, seperti wayang Jawa.
"Bagi saya kecantikan paspor Indonesia ini mencerminkan berapa indah dan colorful nya negara Indonesia," ungkap dia.
Di akhir video, pemuda tersebut bilang paspor Indonesia memang belum sekuat negara lain seperti Jepang dan Jerman, namun dirinya tetap bangga karena paspor Indonesia sudah berhasil memperkenalkan kekayaan Indonesia kepada dunia.
Paspor terdiri dari beberapa jenis yang masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Adapun jenis-jenis paspor bisa dilihat di bawah ini.
Paspor Biasa
Jenis paspor yang paling umum digunakan yaitu paspor biasa yang berwarna hijau. Paspor jenis ini bisa digunakan untuk keperluan perjalanan wisata maupun keperluan lainnya di luar negeri.
Pasor biasa ini memiliki masa berlaku lima tahun. Setelah masa berlaku habis maka harus kembali diperpanjang ke kantor imigrasi.
E-Paspor
Jenis paspor berikutnya yaitu E-Paspor. Paspor jenis ini memiliki banyak kelebihan yaitu mempunyai data biometrik lebih lengkap juga akurat, lebih mudah untuk dipindai, proses verifikasi lebih cepat, dan pengajuan visa juga lebih mudah.
Adapun sejumlah negara yang sudah menerapkan penggunaan E-Paspor yakni Inggris, Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Paspor Dinas
Berita Terkait
-
Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI
-
Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia
-
Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa
-
Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi
-
Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!