BeritaHits.id - Freddy Budiman yang merupakan tahanan kasus peredaran narkoba di Indonesia jadi buah bibir publik belakangan ini. Pasalnya, tahanan yang telah dieksekusi mati ini menorehkan sepenggal cerita yang tak biasa.
Saat eksekusi terlaksana pada 2016 lalu, tercium aroma wangi bak harum parfum. Kesaksian ini diungkap oleh Agnes Triani yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.
Rekaman video tersebut beredar di jagat media sosial salah satunya diunggah lewat akun Instagram @kepoin_trending.
Mulanya, salah seorang pembawa acara dari stasiun TV ternama mewawancarai saksi sejarah pada eksekusi tersebut yang tak lain adalah Agnes Triani.
Baca Juga: Bandar Narkoba Lintas Negara Diciduk, Polisi Telusuri Aliran Uang dan Jejak Istri Ketiga
Ia menceritakan ada suasana yang berbeda sebelum eksekusi mati terlaksana yakni sempat terjadi hujan deras yang diselimuti angin kencang serta gelombang air laut mendadak naik.
"Setelah eksekusi terlaksana udara itu baunya harum sekali. Nggak ada pohon di sekeliling sana karena setelah eksekusi baru tercium," kata Agnes dikutip Beritahits.id pada Minggu, (17/7/2022).
Agnes menjelaskan bahwa wangi yang dimaksud seperti parfum namun tidak ada di merk-merk wewangian yang dijual belikan di pasaran.
Selain itu, Agnes juga mengaku memenuhi permintaan terakhir sang gembong narkoba untuk tidak ditutup matanya saat eksekusi berlangsung.
"Hal ini menunjukan bahwa orang mungkin bersalah tapi pada saat akhir sebelum dia meninggal mungkin dia bertobat. Jangan menganggap dia masih bersalah," tuturnya.
Kilas balik soal Freddy Budiman
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hasan Nasbi soal Tentara Amankan Kejaksaan: Bukan Seperti Kondisi Darurat TNI Bersenjata Lengkap
-
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya
-
Koalisi Sipil Sebut TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi: Seperti Ada Ancaman dari Militer
-
TNI Jaga Kejaksaan: Bakal Ada Kasus Besar Diungkap atau Tak Percaya Polisi?
-
Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak