Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Kamis, 28 Juli 2022 | 15:38 WIB
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

BeritaHits.id - Dua narapidana perempuan yang sedang menjalani hukuman di balik jeruji besi hamil gara-gara tahanan transgender. Atas perbuatannya tersebut, petugas penjara langsung memindahkan narapidana transgender ke tahanan pria.

Tahanan yang diketahui bernama Demi Minor (27) dipindahkan dari satu-satunya penjara wanita di New Jersey, karena merupakan tahanan transgender.

Dikutip dari Dailystar, Minor menghamili sesama narapidana awal tahun ini yang dilakukan atas dasar suka sama suka.

Dalam sebuah surat dari Minor yang diposting ke blog pribadinya mengatakan bahwa, dia dihukum karena melakukan hubungan seks suka sama suka.

Baca Juga: Viral, Driver Cabul Elus-elus Kaki Perempuan Cantik, Netizen Geram: Menangis Tidak Ada Gunanya

"Sebagai seorang wanita transgender, saya benar-benar takut dengan apa yang ada di depan saya, jelas bahwa staf telah mencari semacam alasan keamanan untuk mengeluarkan saya dari satu-satunya lembaga pemasyarakatan wanita," tulis Minor dalam posting.

Kisah Minor tersebut menjadi viral tahun lalu kemudian diselesaikan dengan Serikat Kebebasan Sipil Amerika di New Jersey, untuk mengakomodasi orang-orang transgender mengikuti identitas gender penduduk asli Amerika, daripada jenis kelamin yang mereka pilih saat lahir.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyelesaian perdata yang diajukan oleh seorang pria transgender, setelah dipaksa tinggal di penjara khusus pria selama 18 bulan.

Sebagai informasi, Minor menjalani hukuman penjara 30 tahun karena kasus pembunuhan.

Baca Juga: Memilukan, Curhat Pelajar Hamil 3 Bulan tapi Enggak Tahu Siapa Ayah Calon Bayinya

Load More