Klarifikasi JNE
Usai video viral temuan bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang diduga dikubur di sebuah lahan dekat gudang JNE Depok, pihak perusahaan yang berdiri tahun 1990 ini akhirnya buka suara.
VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi mengatakan, pihaknya memberikan tanggapan terkait pemberitaan distribusi beras bantuan sosial.
Ada Lima poin tanggapan soal viral bansos presiden diduga dikubur tersebut.
1. JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm. Bapak H.
Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi,
menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal
perusahaan.
2. Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus
berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta
pemerintah. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung
program Pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada
masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.
3. Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu
menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.
4. Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang
dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai
dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.
5. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku
apabila diperlukan.
"Besar harapan kami penjelasan dan klarifikasi ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi
kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut," katanya dalam pesan tertulis yang diterima Suarabogor.id, Minggu (31/7/2022).
"Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, maka mohon kerja sama rekan-
rekan untuk dapat membantu menayangkan berita klarifikasi ini," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment
-
Gugatan Dikabulkan MA, Subhan Palal Ancam Geruduk Istana Minta Gibran Pulang ke Solo!
-
Bestari Barus Sentil Demokrat soal Putusan MA Gibran: Jangan Buru-buru Ingin AHY Jadi Wapres
-
Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Jansen Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!
-
Penipuan Online hingga Hoaks Bansos, Ini Disinformasi yang Banyak Menyasar Warga Jakarta
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!