Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Minggu, 31 Juli 2022 | 12:36 WIB
Ilustrasi KDRT. (pexels/KarolinaGrabowska)

Satu kali seorang berani memukul, besoknya dia akan berani memukul dengan lebih keras lagi. Tidak terbayang apa saja hal yang bisa dilakukan dia kedepannya. Sebelum terlambat, kamu harus bergerak dengan cepat!

3. Kekerasan seksual

Kekerasan seksual terjadi ketika pasanganmu memaksa untuk berhubungan seksual denganmu. Banyak yang masih berpikiran "Lho, kan sudah suami istri. Sudah kewajibannya melayani, dong!" 

Dalam rumah tangga, hubungan suami istri pun harus dilandasi perasaan suka sama suka, mau sama mau. Pemaksaan berhubungan seksual sama saja dianggap dengan pemerkosaan. 

Baca Juga: Sadis! Satu Pemuda Tewas Diserang Gangster Di Jalan Haji Nawi Jaksel, Polisi Buru Komplotan Pelaku

4. Kekerasan kepada anak

Kekerasan kepada anak secara fisik dilakukan ketika orang tua berani untuk melukai fisik anak. Memukul dan menampar, serta banyak perilaku bejat yang lainnya. 

Kekerasan secara mental misalnya memberikan kata dan perilaku yang buruk kepada anak dan melukai perasaannya. 

Selain itu, kekerasan kepada anak juga bisa berbentuk perkawinan anak. Di mana orang tua sengaja untuk menikahkan anaknya yang belum cukup umur dengan alasan tertentu. 

Yang terakhir, adalah eksploitasi anak. Eksploitasi anak bisa dilakukan ketika orang tuanya menggunakan anak untuk melakukan sesuatu demi tujuannya. Misalnya adalah menjadi pelayan seks, menjual foto anak untuk kepentingan sendiri, dan lain sebagainya. 

Baca Juga: Beredar Kabar Terjadi Kekerasan Antar Tahanan, Begini Kata Kalapas Bontang

5. Kekerasan sosial 

Load More