BeritaHits.id - Asap dan abu rokok kerap mengganggu orang lain yang berada di sekeliling perokok tersebut. Terlebih lagi jika aktivitas itu dilakukan saat berkendara.
Masih banyak yang belum mengetahui dan sadar, bahwa merokok sambil berkendara tentunya dapat menyebabkan kecelakaan.
Sebab bara bekas sisa rokok yang beterbangan, dapat mengenal dan membuat pengendara di belakangnya mengalami iritasi, dan yang paling parah dapat memicu kecelakaan.
Fenomena semacam ini sudah jadi hal biasa terjadi di jalanan. Namun kali ini seorang perempuan muda dan cantik memberikan teguran menohok kepada oknum perokok.
Dirinya mendapati seorang pengemudi mobil membuang abu rokok sembarangan ke jalan sambil berkendara.
Pada rekaman video yang dibagikan akun Instagram dengan nama pengguna @undercOver, terlihat pemotor perempuan berhenti di jalan diduga sedang menunggu lampu merah.
Di samping pemotor tersebut terdapat kendaraan mobil silver yang dikemudikan seorang pria dewasa.
Kemudian, perempuan berhijab hitam menyalakan kamera handphonenya. Dia merekam video dirinya dan sosok pengemudi mobil tersebut.
Pada rekaman video berdurasi singkat itu, dengan penuh keberanian, pemotor perempuan ini mengingatkan pengemudi mobil untuk membeli asbak rokok. Permintaaan tersebut dilakukan dengan sindiran halus.
"Besok beli asbak ya pak," kata perempuan sekaligus perekam video seperti dikutip Beritahits.id pada Jumat, (5/8/2022).
Pengemudi mobil tak mengelak atau memprotes kala sosoknya direkam oleh pemotor yang menegurnya gara-gara merokok sambil berkendara. Dia justru mengiyakan permintaan pemotor.
"Besok beli asbak," jawabnya sambil merokok seperti yang terlihat pada video.
Larangan Merokok Sambil Berkendara
Melalui peraturan Menteri perhubungan No 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor. Telah mengatur perihal larangan merokok bagi pengendara. Dan bagi pengendara yang masih melanggar, bisa dikenai hukuman pidana kurungan tiga (3) bulan, serta denda Rp 750.000.
Komentar Warganet
Berita Terkait
-
Viral Ustaz Abdul Somad Sindir Pedas Orang Tua yang Marah Anaknya Dihukum Guru
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, JNK Siapkan Genset dan Rambu Khusus di Jalan Tol
-
Walhi Soroti Proyek Jalan Trans Halmahera yang Dinilai Berpihak Pada Korporasi Tambang Nikel
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!