Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:08 WIB
Terduga pelaku pencurian di masjid dengan modus pura-pura salat (Instgaram/ @kodil0127).

Seorang pria asal Langkapura, Kemiling, Bandar Lampung, kedapatan mencuri di dalam masjid di daerah Gedong Tataan, Pesawaran, Sabtu (19/6/2021). 

Pria asal Bandar Lampung berinisial OS (31) ini mencuri amplifier masjid di Alfala Sungai Langka, Gedong Tataan, Pesawaran. Atas perbuatannya, OS ditangkap petugas Polsek Gedong Tataan. 

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, ada pun kronologis kejadian saat itu pelaku datang ke masjid, dengan menggunakan sepeda motor Mio Soul BE 3998 YZ. Kemudian pelaku masuk ke masjid dan berpura-pura salat.

"Setelah itu, tidak lama kemudian pelaku keluar dari masjid dengan mengendarai sepeda motor, sambil membawa ampli masjid. Akibat peristiwa ini, pihak masjid mengalami kerugian Rp 3,5 jutaan," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga: Heboh Pungli Modus 'Uang Ronda Malam' di Pekanbaru, Publik: Tangkap Pelaku!

Setelah mendapat laporan, anggota Tekab 308 Polsek Gedong Tataan ketika berpatroli mendapatkan informasi itu dari warga. Kemudian yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Gedong Tataan Iptu Bambang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Setelah melakukan pengejaran, tim kemudian berhasil mendapatkan pelaku yang telah membawa ampli ke arah Bandar Lampung. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Gedong Tataan untuk ditindaklanjuti," ujar Harapan.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku beserta satu ampli. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana.

Load More