"Mending dikasih tahu saja pak kalau lampunya tuh mati, biar bisa secepatnya diganti," kata publik lain.
Menyalakan Lampu Motor Selain Wajib, Ini Manfaatnya
Kementerian Perhubungan lewat akun jejaring sosial Twitter @Kemenhub151 menjelaskan, tujuan utama menyalakan lampu depan motor walau siang hari adalah untuk keselamatan.
"Menyalakan lampu utama di siang hari atau daytime running light (DRL) bisa mengurangi potensi kecelakaan. Hasil survei mengungkap adanya sumber cahaya dari arah berlawanan, maka pupil mata akan tertarik (mengikuti atau tertuju ke arah cahaya). Efeknya, pengendara lebih peduli dan perhatian," cuit @Kemenhub151.
"Selain untuk menjaga keselamatan dalam berkendara, nyala lampu sepeda motor tersebut akan menjadi penanda keberadaan kita, sehingga pengguna jalan lain dapat waspada dalam mengemudi sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dihindari," sambungnya.
Bagi pengendara motor yang tidak menyalakan lampu di siang hari bakal dikenakan denda karena dianggap melanggar Pasal 293 ayat 2 UU no.22 tahun 2009. Atau dipidana kurungan paling lama selama 15 hari.
"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu," bunyi pasal itu.
Dengan demikian, jelas tertulis bila menyalakan lampu depan motor di siang hari menjadi kewajiban bagi pengendara motor di Indonesia.
Baca Juga: Viral Pria Asal Lampung Nikahi Dua Perempuan Masih Sepupu, Begini Kisahnya
Berita Terkait
-
Makna Lirik Tabola Bale, Lagu Timur Viral yang Bikin Presiden Bergoyang
-
Ribuan Polisi Dikerahkan ke DPR Kawal Demo GEMARAK, Kapolres: Kami Hadir Bukan untuk Hadapi Musuh!
-
Kapan Video Syur Cewek Jubir Morowali vs Pria China Direkam? Lokasi Diduga di Mes Tambang
-
Rumah Bocah Meninggal Penuh Cacing Disorot, Hidup Tanpa MCK, Mandi dan Buang Air di Empang
-
5 Fakta Viral Anak SMP Bawa Pedang Samurai di Jembatan Ngembik Magelang, Polisi Turun Tangan!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!