BeritaHits.id - Seorang perempuan harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan usai dipaksa minum pil yang menyebabkan bayi dikandungnya meninggal dunia. Akibat perbuatannya dia dijatuhkan hukuman penjara selama dua tahun.
Kejadian pilu ini menimpa seorang perempuan usia 20 tahun yang berada di Inggris.
Dilansir dari media Mirror.co.uk, perempuan tersebut menceritakan sepenggal perjalan hidupnya sampai dia berakhir di balik jeruji besi.
"Saya merasa tidak punya pilihan lain selain (mengaku bersalah)," kata Laura, bukan nama sebenarnya, kepada Sunday Times.
Perempuan itu mengatakan, jika dirinya diancam dengan hukuman penjara seumur hidup dan tuduhan membunuh anak jika dia tidak mengaku bersalah.
"Jaksa mengatakan jika saya tidak mengaku bersalah, mereka akan mendakwa saya dengan pembunuhan anak, dan saya kemungkinan akan masuk penjara seumur hidup," jelas dia.
Dia mengatakan, dirinya terpaksa menggugurkan kandungannya dengan cara ilegal usai mendapat paksaan dari pacarnya yang punya perilaku kasar.
Ayah calon bayinya itu tidak mengizinkan dirinya pergi ke dokter untuk aborsi tapi justru membelikan dia pil lewat online.
"Aku ingat bak mandi itu dipenuhi darah keguguran. Aku hampir mati," ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kemudian perempuan tersebut memanggil ambulans untuk dibawa ke rumah sakit. Petugas medis setempat memberi tahu bahwa dia telah melahirkan janin berusia 30 minggu.
Dia mengakui kepada petugas medis bagaimana dia meminum pil aborsi. Karena pengakuannya tersebut, pihak medis langsung menghubungi petugas kepolisian.
“Mereka benar-benar membawa saya dari rumah sakit, langsung ke kantor polisi,” katanya.
Perempuan itu akhirnya lulus setelah menjalani hukuman penjara dua tahun tetapi mengatakan dia masih memiliki mimpi buruk tentang cobaan beratnya.
“Saya bahkan tidak pernah mendapat detensi di sekolah. Itu mengerikan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Wirausaha Perempuan Didorong Tak Cuma Kejar Penjualan, Tapi Juga Profit
-
Perempuan Jadi Garda Terdepan Pelindung Alam dari Perampasan Lahan
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Novel Pengakuan Pariyem, Identitas Perempuan di Tengah Stratifikasi Sosial
-
The Shawshank Redemption: Kisah Harapan dan Kebebasan di Balik Jeruji Penjara
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!