BeritaHits.id - Seorang perempuan harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan usai dipaksa minum pil yang menyebabkan bayi dikandungnya meninggal dunia. Akibat perbuatannya dia dijatuhkan hukuman penjara selama dua tahun.
Kejadian pilu ini menimpa seorang perempuan usia 20 tahun yang berada di Inggris.
Dilansir dari media Mirror.co.uk, perempuan tersebut menceritakan sepenggal perjalan hidupnya sampai dia berakhir di balik jeruji besi.
"Saya merasa tidak punya pilihan lain selain (mengaku bersalah)," kata Laura, bukan nama sebenarnya, kepada Sunday Times.
Perempuan itu mengatakan, jika dirinya diancam dengan hukuman penjara seumur hidup dan tuduhan membunuh anak jika dia tidak mengaku bersalah.
"Jaksa mengatakan jika saya tidak mengaku bersalah, mereka akan mendakwa saya dengan pembunuhan anak, dan saya kemungkinan akan masuk penjara seumur hidup," jelas dia.
Dia mengatakan, dirinya terpaksa menggugurkan kandungannya dengan cara ilegal usai mendapat paksaan dari pacarnya yang punya perilaku kasar.
Ayah calon bayinya itu tidak mengizinkan dirinya pergi ke dokter untuk aborsi tapi justru membelikan dia pil lewat online.
"Aku ingat bak mandi itu dipenuhi darah keguguran. Aku hampir mati," ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kemudian perempuan tersebut memanggil ambulans untuk dibawa ke rumah sakit. Petugas medis setempat memberi tahu bahwa dia telah melahirkan janin berusia 30 minggu.
Dia mengakui kepada petugas medis bagaimana dia meminum pil aborsi. Karena pengakuannya tersebut, pihak medis langsung menghubungi petugas kepolisian.
“Mereka benar-benar membawa saya dari rumah sakit, langsung ke kantor polisi,” katanya.
Perempuan itu akhirnya lulus setelah menjalani hukuman penjara dua tahun tetapi mengatakan dia masih memiliki mimpi buruk tentang cobaan beratnya.
“Saya bahkan tidak pernah mendapat detensi di sekolah. Itu mengerikan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Punya Akses Keuangan Belum Tentu Finansial Sehat, Ini Tantangan UMKM Perempuan
-
Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?
-
Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik
-
RUU Ketenagakerjaan Dinilai Belum Sepenuhnya Lindungi Pekerja, Malah Untungkan Industri
-
Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!