BeritaHits.id - Seorang perempuan harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan usai dipaksa minum pil yang menyebabkan bayi dikandungnya meninggal dunia. Akibat perbuatannya dia dijatuhkan hukuman penjara selama dua tahun.
Kejadian pilu ini menimpa seorang perempuan usia 20 tahun yang berada di Inggris.
Dilansir dari media Mirror.co.uk, perempuan tersebut menceritakan sepenggal perjalan hidupnya sampai dia berakhir di balik jeruji besi.
"Saya merasa tidak punya pilihan lain selain (mengaku bersalah)," kata Laura, bukan nama sebenarnya, kepada Sunday Times.
Baca Juga: Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Perempuan itu mengatakan, jika dirinya diancam dengan hukuman penjara seumur hidup dan tuduhan membunuh anak jika dia tidak mengaku bersalah.
"Jaksa mengatakan jika saya tidak mengaku bersalah, mereka akan mendakwa saya dengan pembunuhan anak, dan saya kemungkinan akan masuk penjara seumur hidup," jelas dia.
Dia mengatakan, dirinya terpaksa menggugurkan kandungannya dengan cara ilegal usai mendapat paksaan dari pacarnya yang punya perilaku kasar.
Ayah calon bayinya itu tidak mengizinkan dirinya pergi ke dokter untuk aborsi tapi justru membelikan dia pil lewat online.
"Aku ingat bak mandi itu dipenuhi darah keguguran. Aku hampir mati," ujarnya.
Baca Juga: Minta PPSU Penganiaya Pacarnya Dipecat, Wagub DKI: Kekerasan Tak Bisa Diterima
Kemudian perempuan tersebut memanggil ambulans untuk dibawa ke rumah sakit. Petugas medis setempat memberi tahu bahwa dia telah melahirkan janin berusia 30 minggu.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Perempuan di Titik Nol: Membongkar Dunia Patriarki bagi Wanita
-
Berkat Program Klasterkuhidupku BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Berdayakan Perempuan
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
All Girls All Around: Ketika Lari Menyatukan dan Menguatkan Perempuan
-
Demi Capai Kesetaraan Gender, Perempuan Didorong Jadi Pilar Masa Depan Indonesia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak