Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]

"Saya gunakan handphone orang- orang di sekitar situ (rumah keluarga Brigadir J) yang jaraknya sekitar 1 kilometer. Memang mereka cukup capek kalau setiap kali saya mau ngomong antarkan dulu telpon ini saya mau bicara dengan ayah ibunya," tutur dia.

"Nah ini disebut wanita-wanita pemberani. Mereka menggunakan iman nggak pakai akal. Kalau laki-laki mereka pasti pakai logika ketakutan mana mungkin bisa kita lawan, apalagi lawannya inikan jenderal," tutup dia.

Seperti diberitakan, pada 8 Juli 2022 lalu, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Ada aksi penembakan dalam insiden yang akhirnya menewaskan Brigadir J

Baca Juga: Ketua Komnas HAM: Saya Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal

Load More