Scroll untuk membaca artikel
Ruth Meliana Dwi Indriani | Evi Nur Afiah
Senin, 15 Agustus 2022 | 12:15 WIB
Momen pesepeda masuk ke jalan tol (Instagram/ @fakta.jakarta).

BeritaHits.id - Baru-baru ini beredar rekaman video yang memperlihatkan pesepeda melintas di jalan tol. Aksi pria bersepeda tersebut viral di media sosial (sosial).

Berdasarkan unggahan yang dibagikan akun Instagram dengan nama pengguna @fakta.jakarta, video itu direkam oleh salah seorang pengendara mobil.

Semula pada video berdurasi singkat tersebut, pengemudi mobil melaju dari belakang hendak mendahului pesepeda yang tak diketahui namanya itu.

Pesepedah tersebut terlihat menikmati perjalanan pada sisi kiri jalan tol seperti yang terlihat pada video.

Baca Juga: Ngakak! Sekolah di Depan Rumah, Makan Siang Siswa Ini Fresh Diantar Ibu

Perekam sangat menyayangkan perbuatan pesepeda itu. Pada menit berikutnya di video, seseorang di balik rekaman memberikan teguran kepada pesepeda.

"Masuk tol, salah woi," ucap pria pada rekaman video dikutip Beritahits.id pada Senin, (15/8/2022).

Informasi yang didapat, peristiwa pesepeda masuk jalan tol terjadi di Sedyatmo dari arah PIK (Pantai Indah Kapuk) keluar Pluit pada sore Minggu, (14/8/2022) sore.

Komentar Warganet

Unggah video yang dibagikan akun Instagram dengan nama pengguna @fakta.jakarta mendapat ragam komentar dari warganet. Ada yang bilang bahwa pesepeda tersebut ingin caper atau cari perhatian agar bisa viral.

Baca Juga: Valid atau Hoax? Makan Kuaci Dapat Menghilangkan Rasa Sakit Kontraksi

"Pasti salah setting Google Maps , seperti pernah yang aku alamin, salah setting pengaturan mobil jadi diarahkan lewat jalur Tol," komentar warganet.

"Gegayaan, mungkin dia merasa bisa bayar denda dan jadi viral itu yang dia inginkan," celutuk warganet.

"Letakkan segala sesuatu pada tempatnya. Tol itu untuk mobil, bukan sepeda," tambah yang lain.

"Otaknya dijual buat beli sepeda," sindir warganet lain pada unggahan tersebut.

Mengapa Sepeda Motor Dilarang Masuk Jalan Tol? Ini Penjelasannya

Mengutip laman resmi Jasamarga, sepeda motor tidak boleh masuk jalan tol bukanlah diskriminasi. Melainkan berangkat dari faktor keselamatan yang menjadi hal sangat diutamakan.

"Selain fungsi jalan tol sebagai jalur bebas hambatan, faktor keselamatan menjadi salah satu alasannya. Area yang luas serta banyaknya kendaraan besar, membuat tekanan angin menjadi lebih besar dibandingkan jalan raya non-tol sehingga berbahaya bagi pengendara motor," demikian penjelasan akun resmi Jasa Marga.

Aturan sepeda motor tidak diperbolehkan masuk jalan tol juga tercantum pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Pasal 38 ayat 1. Tertulis di situ, bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Meskipun demikian, ada juga beberapa jalan tol yang membolehkan bahkan memiliki lajur khusus sepeda motor. Salah satunya dikelola oleh Jasa Marga, yakni Jalan Tol Bali Mandara.

Aturan ini juga tertuang dalam PP No. 44 Tahun 2009, Pasal 38 1a.

"Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," demikian bunyi peraturannya.

Load More