Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:23 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]

BeritaHits.id - Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa, (30/8/2022). Proses rekonstruksi disiarkan lewat televisi.

Berikut fakta-fakta menarik saat proses rekonstruksi.

1. Rekonstruksi digelar di 3 Lokasi

Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Setelah Berpelukan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Berada Satu Adegan dengan Bharada E

Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat 78 adegan yang akan diperagakan oleh lima tersangka.

Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi.

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (30/8/3/2022).

Andi merinci 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.

Kemudian di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022. Selanjutnya ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 agedan.

Baca Juga: Rekontruksi: Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon

2. Tangan Ferdy Sambo dalam Posisi Diborgol

Tersangka Ferdy Sambo terlihat duduk bersama istrinya menggunakan baju warna oranye, Putri Chandrawathi di sofa. Sementara tersangka Putri mengenakan pakaian serba.

Rekonstruksi tersebut berlokasi di rumah pribadi Ferdy Sambi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat menjalani rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo terlihat dalam posisi tangan diborgol.

3. Lima Tersangka Hadir Pada Proses Rekonstruksi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf dihadirkan langsung.

Load More