BeritaHits.id - Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa, (30/8/2022). Proses rekonstruksi disiarkan lewat televisi.
Berikut fakta-fakta menarik saat proses rekonstruksi.
1. Rekonstruksi digelar di 3 Lokasi
Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat 78 adegan yang akan diperagakan oleh lima tersangka.
Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (30/8/3/2022).
Andi merinci 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.
Kemudian di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022. Selanjutnya ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 agedan.
Baca Juga: Setelah Berpelukan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Berada Satu Adegan dengan Bharada E
2. Tangan Ferdy Sambo dalam Posisi Diborgol
Tersangka Ferdy Sambo terlihat duduk bersama istrinya menggunakan baju warna oranye, Putri Chandrawathi di sofa. Sementara tersangka Putri mengenakan pakaian serba.
Rekonstruksi tersebut berlokasi di rumah pribadi Ferdy Sambi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat menjalani rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo terlihat dalam posisi tangan diborgol.
3. Lima Tersangka Hadir Pada Proses Rekonstruksi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf dihadirkan langsung.
Berita Terkait
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!