Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:40 WIB
Irjen Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan dengan tangan terikat saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (bidik layar video)

Sementara laporan terkait dugaan upaya pembunuhan terhadap Bharada E yang juga dituduhkan kepada Brigadir J dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam perjalanannya, kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Tak lama berselang, dua laporan itu sempat dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dengan dalih telah ditemukan adanya unsur pidana.

5. Keluarga sempat tidak diizinkan melihat jenazah Brigadir J

Pihak keluarga mengaku sempat tidak diizinkan polisi untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J begitu tiba di rumah pada Sabtu (9/7/2022). Namun setelah ibu dari Brigadir J terus mendesak, pihak keluarga akhirnya diperbolehkan.

Baca Juga: Deolipa Sebut Istri Ferdy Sambo Kepergok Bercinta dengan Kuat Ma'ruf, Pengacara Putri Candrawathi: Tidak Benar!

Mereka juga mengatakan sejak kedatangan jenazah Brigadir J di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, tidak ada penjelasan apapun dari kepolisian terkait dengan penyebab atau kronologi terjadinya aksi penembakan.

6. Otopsi Ulang

Makam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu dibongkar kembali pada Rabu (27/7/2022) pagi.

Pembongkaran makam Brigadir J itu guna kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus yang sebenarnya.

7. Bharada E Jadi Tersangka

Baca Juga: Padahal Bikin Penasaran, 2 Hal Ini Tak Diperagakan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Penetapan Bharada E sebagai tersangka ini sebelumnya sudah diprediksi oleh Kompolnas Poengky Indarti. Ia mengungkap bahwa bukti bukti yang dikumpulkan dan menjadi bahan penyelidikan membuktikan bahwa dugaan peran Bharada E sebagai penembak Brigadir J sesuai prediksi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, (03/08/2022), Bharada E langsung ditahan dan diserahkan kepada Bareskrim Dirtipidum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

8. Ricky Rizal Jadi Tersangka

Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga memasuki babak baru. Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru setelah Bharada E.

Ialah ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal tau Bripka RR yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri di kasus penembakan Brigadir J dan langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022).

9. Bharada E Ubah Keterangan

Load More