BeritaHits.id - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah memasuki babak baru. Terakhir pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara atau rekonstruksi pada Selasa, (30/8/2022) lalu.
Mengenai hal tersebut, pengacara kondang Hotman Paris mengatakan bahwa, ending kasus yang menyeret instansi kepolisian tersebut tinggal menentukan hukuman yang setimpal kepada para tersangka.
Hotman bilang, ada dua pasal yang dapat menjerat lima tersangka yaitu pasal pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan.
"Pembunuhannya sudah diakui cuman pembunuhan spontan atau berencana, cuman itu doang. Hanya mencari hukuman apa yang setimpal itu saja," kata Horman saat diundang dalam acara TV Swasta dikutip Beritahits.id pada Kamis, (1/9/2022).
Masih dalam keterangan Hotman, dua pasal tersebut menentukan seberapa lama hukuman yang akan dijalani para tersangka.
Hukum terkait pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara hukumannya mati atau seumur hidup. Sedangkan untuk pasal pembunuhan biasa atau Pasal 338 yang ancamannya hanya 15 tahun penjara.
"Kalau spontan (biasa) maksimum 20 tahun mungkin juga bisa 15 tahun karena ada remisi remisi lebaran, libur nasional kayak kasus kasus lain," ujar Hotman.
Seperti diketahui, lima tersangka pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf. Sementara korban Brigadir J diperagakan oleh pemeran pengganti. Rekonstruksi juga sudah digelar.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat 78 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: 4 Potret Rumah Dinas Ferdy Sambo, Ada Tempat Eksekusi Brigadir J
Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi diantaranya di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga.
Rekonstruksi diperkirakan berlangsung selama 7,5 jam disiarkan melalui YouTube Polri TV pada Selasa, (30/8/2022) tersebut.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
-
Seorang Ibu Curhat Anaknya Tewas Dikeroyok, Hotman Paris Minta Pelaku Segera Ditahan
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump
-
Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!