BeritaHits.id - Guru besar Universitas Indonesia (UI) Prof. Sulistyowati Irianto, meragukan tindakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri seniornya, Putri Candrawathi.
Sulistyowati berpendapat bahwa, korban Brigadir J tidak mungkin melakukan pelecehan seksual kepada Putri, yang merupakan istri Jenderal.
Alasannya karena terdapat hierarki yang begitu kuat dalam kepolisian atau kemiliteran. Sehingga menurutnya, tidak mungkin Putri Candrawathi seorang istri jenderal dilecehkan ajudan pribadinya.
"Apakah dia berani melakukan itu (pelecehan) ketika ibu Putri dikelilingi oleh ajudan-ajudan lain," kata Prof. Sulistyowati Irianto saat menjadi narasumber di salah satu stasiun TV dikutip Beritahits.id pada Minggu, (4/9/2022).
Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia juga menjelaskan, pada kasus ini, suara aktivis perempuan cenderung berhati-hati. Karena bisa dikatakan pelecehan seksual setidaknya harus ada dua unsur yang harus dipenuhi.
Pertama adalah, aktivis perempuan harus melihat adanya ketiadaan konsen, ketiadaan kesukarelaan atau persetujuan dari korban. Kedua ada relasi kuasa di mana pelaku selalu berada dalam kekuasaan lebih terhadap korban.
"Kalau enggak ya berarti bukan (kekerasan). Itu sebabnya aktivis perempuan kali ini berbeda suara," ujarnya.
Prof. Sulistyowati kembali menerangkan bahwa bahwa tidak semua perempuan mengalami diskriminasi atau kekerasan, tergantung status sosialnya.
"Dulu teorinya memang semua perempuan (mengalami pelecehan), tapi dalam perkembangannya tidak semua perempuan mengalami diskriminasi, kekerasan, tergantung dia siapa," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Putri Candrawathi tetap teguh dengan pembelaannya soal kasus pelecehan menimpa istri dari Ferdy Sambo, yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
Putri Candrawathi yang saat ini berstatus sebagai tersangka kembali mengungkap bahwa dirinya sebagai korban kekerasan seksual. Pengakuan itu disampaikan langsung oleh istri Ferdy Sambo dari hasil pemeriksaan penyidik Timsus saat diperiksa sebagai tersangka.
Mengutip dari Herstory -- jaringan Suara.com, gambaran pelecehan seksual itu banyak terkuak lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!